Hiburan

Terkuak! Ini Alasan Sukatani Menolak Tawaran Jadi Duta Polri dan Pilih Melawan

0

0

matajambi |

Senin, 03 Mar 2025 12:07 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Mereka menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan semata-mata karena Twister Angel adalah bagian dari band punk Sukatani.

"Pemecatan ini dilakukan tanpa memberikan ruang bagi Twister Angel untuk menjelaskan posisinya. Bahkan dalam surat pemecatan yang diterima, tidak ada penjelasan bahwa keikutsertaan dalam band punk merupakan sebuah pelanggaran berat," lanjut mereka.

Keputusan yayasan ini pun menuai banyak pertanyaan dari publik, terutama mengenai dasar hukum yang digunakan dalam pemecatan tersebut.

Di akhir pernyataannya, Sukatani menyampaikan apresiasi atas dukungan dari komunitas musik serta publik yang terus memberi semangat kepada mereka.

Baca Juga: Dahsyat! Video Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Puncak Bogor, Warga Berhamburan!

"Terima kasih atas solidaritas kawan-kawan di mana pun kalian berada. Ini membuat kami semakin yakin bahwa kami tidak sendirian," ungkap mereka.

Tak hanya itu, mereka juga mengumumkan bahwa kini mereka mendapatkan dukungan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

"Saat ini, kami semakin kuat dengan berjalan bersama LBH Semarang - YLBHI. Sampai jumpa di panggung-panggung berikutnya," tutup mereka.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER