Baca Juga: Hindari Sekarang! 5 Jenis Makanan yang Diam-Diam Merusak KesehatanIa juga menyebut bahwa Kementerian Perdagangan telah menyegel PT Navyta Nabati Indonesia pada Januari lalu karena terbukti menjual Minyakita dalam kemasan yang tidak sesuai standar.
Namun, fakta yang ditemukan di Pasar Lenteng Agung membuktikan bahwa praktik serupa masih terjadi di lapangan. Artinya, ada kemungkinan kecurangan ini masih terus berlangsung tanpa pengawasan ketat.
Sebagai langkah tegas, Amran memastikan bahwa pengawasan terhadap minyak goreng bersubsidi akan semakin diperketat. Sidak di berbagai pasar akan terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan main-main dengan kebutuhan pokok rakyat! Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas siapapun yang berani melakukan kecurangan ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Resmi! Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Ini Alasan dan Dampaknya!
Dengan adanya dua pernyataan yang berbeda dari dua kementerian, masyarakat kini mempertanyakan sejauh mana efektivitas pengawasan terhadap Minyakita.
Apakah pengawasan benar-benar dilakukan secara menyeluruh, atau masih ada celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab? Yang jelas, temuan terbaru ini membuka mata bahwa masih banyak celah yang perlu diperbaiki dalam distribusi dan pengawasan minyak goreng bersubsidi.