MATAJAMBI.COM - Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama William Anderson, atau yang lebih dikenal sebagai Codeblu, seorang food vlogger ternama.
Pemeriksaan terhadap Codeblu berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, setelah pihak manajemen sebuah toko roti melayangkan laporan terkait dugaan praktik pemerasan berkedok ulasan makanan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari Codeblu guna mendalami lebih lanjut laporan yang diterima.
"Benar, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam rangka pengumpulan informasi lebih lanjut," ujar Ardian saat ditemui di Jakarta.
Baca Juga: Tiket Kereta Mudik 2025 Laris Manis! KAI Ungkap Persiapan di Forum Zoom Promedia
Laporan tersebut awalnya diajukan oleh pihak toko roti pada November 2024, yang mengklaim bahwa Codeblu meminta sejumlah uang dengan imbalan ulasan positif mengenai produk mereka.
Dugaan pemerasan ini menjadi perhatian publik, mengingat Codeblu dikenal sebagai salah satu pengulas kuliner berpengaruh di Indonesia.
Di sisi lain, Codeblu yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memberikan klarifikasi. Ia membantah tuduhan pemerasan dan menyatakan bahwa yang terjadi sebenarnya hanyalah penawaran kerja sama yang bersifat profesional.
"Saya hadir untuk memberikan keterangan, menjelaskan kronologi dari awal hingga akhir. Tidak ada unsur pemerasan, ini murni tawaran kerja sama, bukan ancaman," ujar Codeblu kepada wartawan pada Selasa, 11 Maret 2025.
Baca Juga: Di-spill Live! Kim Sae-ron Ternyata Menuntut Permintaan Maaf dari Gold Medalist Sebelum Meninggal!
Terkait nominal Rp350 juta yang disebut dalam laporan, Codeblu mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan biaya kerja sama yang dia tawarkan. Ia juga menambahkan bahwa pihak toko roti tidak langsung menolak tawaran tersebut, sehingga menurutnya tidak ada unsur pemaksaan.