JAMBI, MATAJAMBI.COM – Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Polda Jambi mengambil langkah tegas dengan melarang kendaraan angkutan barang dan batu bara melintas di seluruh wilayah provinsi.
Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Senin, 24 Maret 2025, sebagai upaya mengantisipasi lonjakan arus mudik serta memastikan kelancaran lalu lintas bagi para pemudik.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil untuk mengurangi kepadatan di jalur utama yang kerap dipadati oleh kendaraan angkutan berat, terutama di Jalan Lintas Timur Sumatera dan area sekitar Jembatan Batanghari 1.
“Kami ingin memastikan pemudik bisa sampai ke kampung halaman dengan selamat dan tanpa hambatan akibat kemacetan yang biasa terjadi di titik-titik rawan,” ujar Kombes Pol Dhafi dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Minggu 23 Maret 2025.
Baca Juga: Viral! Rendang 200 Kg Mendadak Raib, Chef Arnold: 'Ini Ada yang Janggal!'
Meski melarang kendaraan angkutan barang dan batu bara, Polda Jambi tetap memberikan pengecualian bagi kendaraan yang membawa bahan bakar minyak (BBM), sembako, dan kebutuhan pokok lainnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan pasokan bahan pokok tetap lancar selama periode mudik Lebaran.
“Kendaraan yang mengangkut kebutuhan esensial tetap diperbolehkan beroperasi dengan pengawasan ketat. Kami tidak ingin kebijakan ini berdampak pada ketersediaan pangan dan BBM di masyarakat,” tambahnya.
Polda Jambi juga telah menyiapkan personel untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan ini, termasuk melakukan patroli di jalur-jalur yang sering dilewati angkutan barang.
Baca Juga: Beli atau Buat Sendiri? Inilah Fakta Menarik di Balik Kue Lebaran yang Wajib Ada!
Bagi kendaraan yang melanggar, pihak kepolisian tidak segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku.
“Kami akan melakukan pengawasan ketat dan menindak kendaraan yang tetap nekat beroperasi di luar pengecualian yang telah ditetapkan,” tandas Kombes Pol Dhafi.
Sebagai bagian dari Operasi Ketupat 2025, Polda Jambi telah menyiapkan berbagai skema pengamanan lalu lintas guna memastikan perjalanan mudik yang aman dan nyaman.
Posko-posko pengamanan akan didirikan di berbagai titik strategis, termasuk di jalur-jalur utama dan perbatasan provinsi.