JAKARTA, MATAJAMBI.COM – Musisi papan atas Indonesia, Nazril Irham, yang lebih dikenal sebagai Ariel NOAH, mengungkapkan kekecewaannya terhadap transparansi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam mengelola royalti bagi pencipta lagu dan pelaku industri musik di Tanah Air.
Ariel menyoroti ketidakefektifan LMK dalam mengelola hak ekonomi para pencipta lagu, khususnya terkait performing rights atau hak pertunjukan.
Ia menilai sistem yang ada saat ini masih jauh dari kata ideal, dengan laporan keuangan yang kurang jelas dan mekanisme yang dinilai belum sesuai dengan perkembangan teknologi digital.
“Saya rasa direct licensing ini hadir sebagai respons atas ketidakpuasan para pencipta lagu terhadap kinerja LMK yang seharusnya melindungi hak ekonomi mereka,” ungkap Ariel melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @arielnoah, pada Senin, 24 Maret 2025.
Baca Juga: Transformasi Kota Muara Bulian! Berkat Fadhil Arief, Pariwisata Bangkit, Ekonomi Masyarakat Meroket
Lebih lanjut, vokalis NOAH ini menyoroti bagaimana sistem pelaporan yang diterapkan LMK masih belum terperinci dan transparan. Selain itu, mekanisme yang digunakan dinilai masih konvensional dan kurang adaptif terhadap perkembangan industri musik digital saat ini.
Ariel juga menyoroti tren yang mulai berkembang di kalangan pencipta lagu, yaitu direct licensing. Sistem ini memungkinkan pencipta lagu memberikan izin langsung atas penggunaan karyanya tanpa perantara LMK.
Namun, ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut hingga kini belum memiliki landasan hukum yang kuat dalam regulasi nasional.
“LMK harus segera melakukan perbaikan besar-besaran. Pemerintah juga perlu turun tangan dalam pengawasan dan perumusan kebijakan baru hingga regulasi yang lebih baik dapat diterapkan,” tegas Ariel.
Baca Juga: Di Bawah Kepemimpinan Fadhil Arief, Sektor Pertanian Batanghari Melesat! Ini Buktinya
Sebagai musisi sekaligus pencipta lagu, Ariel menegaskan komitmennya untuk mendukung sistem yang dapat memudahkan para pelaku industri musik dalam menggunakan lagu-lagunya tanpa mengalami hambatan administratif yang berlebihan.
Isu mengenai direct licensing menjadi perdebatan hangat di industri musik Indonesia. Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyambut baik skema ini sebagai solusi atas berbagai permasalahan dalam distribusi royalti.
Menurut AKSI, sistem direct licensing memberikan kebebasan lebih kepada pencipta lagu dalam mengelola hak ekonominya sendiri.
Baca Juga: Di Bawah Kepemimpinan Fadhil Arief, Sektor Pertanian Batanghari Melesat! Ini Buktinya