JAKARTA, MATAJAMBI.COM – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta di Komisi XIII DPR pada Rabu 27 Agustus 2025 berlangsung panas.
Ahmad Dhani, yang kini menjabat sebagai anggota DPR, hampir saja diminta keluar dari ruang rapat setelah beberapa kali memotong pembicaraan peserta lain.
Dalam forum tersebut hadir sejumlah musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI), di antaranya Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari (BCL), dan Judika.
Mereka menyampaikan keresahan seputar regulasi hak cipta yang dianggap masih membingungkan dan merugikan ekosistem musik tanah air.
Ariel mengawali diskusi dengan menyoroti aturan izin menyanyikan lagu.
Menurutnya, aturan yang berlaku saat ini terlalu kaku, karena penyanyi tetap diwajibkan mengurus izin meski tampil di acara sederhana seperti pentas sekolah atau live music kafe.
“Kalau lihat undang-undangnya, tidak ada klasifikasi yang jelas. Semua penyanyi dianggap sama, baik di acara kecil maupun besar, tetap harus izin,” ungkap Ariel.
Ahmad Dhani kemudian meminta izin kepada pimpinan rapat, Willy untuk menanggapi pernyataan Ariel. Namun, Willy langsung menegaskan agar forum tidak berubah menjadi ajang debat.“Tidak perlu dijawab, Mas Dhani. Ini bukan forum balas pantun. Pertanyaan boleh diulang meski sudah pernah dibahas, karena tujuannya mempertegas masalah,” ucap Willy.
Ketegangan kembali meningkat saat Judika menyinggung masalah distribusi royalti yang menurutnya masih tidak efektif sehingga merugikan musisi.
Belum sempat ia menyelesaikan pernyataannya, Ahmad Dhani kembali menyela dengan mempertanyakan bagian mana yang dianggap “tidak enak.”
Ucapan Dhani itu langsung ditanggapi tegas oleh pimpinan rapat.
“Mas Dhani, saya ingatkan, saya pimpinan di sini. Kalau masih menginterupsi, kami punya hak untuk mengeluarkan Anda dari forum,” ujar Willy dengan nada serius.
Isu terkait pengelolaan dan pembagian royalti ini memang menjadi salah satu sorotan utama para musisi.
Mereka menilai sistem yang berjalan belum transparan dan belum memberikan keadilan bagi pencipta maupun penyanyi.