MATAJAMBI.COM - Jagat maya kembali dihebohkan dengan video yang memperlihatkan tumpukan uang baru senilai Rp2 miliar yang ditawarkan oleh Wildan melalui akun TikTok-nya.
Fenomena ini memicu beragam reaksi dari masyarakat, termasuk tanggapan resmi dari Bank Indonesia (BI) yang mengingatkan pentingnya melakukan penukaran uang melalui jalur resmi untuk menjamin keamanan dan keasliannya.
Dalam keterangannya pada Selasa, 25 Maret 2025, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Anwar Bashori, menegaskan bahwa menukar uang di luar layanan resmi berpotensi merugikan masyarakat.
"Penukaran uang Rupiah melalui mekanisme jual beli di luar jalur resmi BI dan perbankan membawa berbagai risiko, mulai dari ketidakpastian keaslian uang, potensi kesalahan dalam jumlah, hingga kemungkinan penipuan yang bisa berdampak pada kerugian finansial masyarakat," ujar Anwar.
Baca Juga: Viral! Tumpukan Uang Rp2 Miliar Berserakan, Warga Bangil Tawarkan Penukaran Besar-Besaran!
Lebih lanjut, Anwar juga menegaskan bahwa BI tidak memberikan akses khusus bagi pihak swasta dalam layanan penukaran uang Rupiah. Seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan uang baru melalui mekanisme yang telah disediakan BI.
"Dalam periode SERAMBI 2025, seluruh kegiatan penukaran dilakukan secara transparan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses oleh semua masyarakat," jelas Anwar.
Ia menambahkan bahwa penggunaan aplikasi PINTAR bertujuan untuk meningkatkan kepastian layanan, mengurangi antrean di lokasi penukaran, serta memastikan distribusi uang lebih merata di seluruh Indonesia.
Dengan adanya sistem ini, masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan stok uang baru atau mengalami kesulitan saat menukar uang pecahan kecil.
Baca Juga: Panasnya Debat Royalti Musik! Melly Goeslaw Justru Santai, Dapat Transferan Royalti Saat Nonton TV
Selain itu, Anwar turut menyoroti maraknya praktik penjualan uang baru menjelang Lebaran. Ia menegaskan bahwa Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara yang harus dijaga kehormatannya.
"Uang Rupiah bukanlah barang dagangan yang dapat diperjualbelikan dengan harga tertentu. Sebagai simbol kedaulatan negara, sudah selayaknya uang diperlakukan dengan baik dan tidak disalahgunakan," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, BI terus berkomitmen meningkatkan layanan penukaran uang bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperluas jangkauan layanan dengan menggandeng perbankan serta mitra non-perbankan melalui program Sentra Kas Mitra (SKM) dan Mitra Layanan (MILA).
"Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran yang lebih efisien, akurat, serta memastikan keaslian uang yang mereka terima. Selain itu, diharapkan dapat tercipta pemerataan akses penukaran uang di seluruh wilayah Indonesia," tambahnya.