MATAJAMBI.COM - Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025. Layanan ini dapat diakses masyarakat melalui aplikasi PINTAR BI dan dilakukan dalam beberapa periode dengan kuota terbatas.
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
BI membagi jadwal penukaran uang baru ke dalam empat periode, sebagai berikut:
Periode I: Pendaftaran dibuka pada 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, dengan masa penukaran pada 4-9 Maret 2025.
Periode II: Pendaftaran dimulai 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan masa penukaran pada 10-16 Maret 2025.
Baca Juga: Antrean Panjang? Begini Cara Cepat Tukar Uang Baru Lebaran 2025 Tanpa RibetPeriode III: Pendaftaran dibuka 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan masa penukaran pada 17-23 Maret 2025.
Periode IV: Pendaftaran terakhir dibuka 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan masa penukaran pada 24-27 Maret 2025.
Masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan di periode sebelumnya masih dapat melakukan pemesanan pada periode berikutnya selama kuota masih tersedia.
Cara Tukar Uang Baru Melalui Aplikasi PINTAR BI
Proses penukaran uang baru dilakukan secara online melalui layanan kas keliling Bank Indonesia. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
-Tentukan lokasi dan jadwal dengan memilih provinsi serta tempat penukaran yang tersedia.
-Isi data diri yang meliputi NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
- Pilih jumlah dan jenis pecahan uang yang ingin ditukarkan.
- Konfirmasi pemesanan dan simpan bukti pemesanan.
Pada hari penukaran, masyarakat diwajibkan membawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak serta identitas diri (KTP) ke lokasi yang telah dipilih.
Ketentuan dan Syarat Penukaran Uang Baru