MATAJAMBI.COM - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan tumpukan uang baru senilai Rp2 miliar.
Video tersebut viral setelah diunggah oleh seorang warga Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, bernama Wildan, yang dikenal sebagai pemilik akun TikTok Wildan Uang Baru. Dalam unggahannya, ia menawarkan layanan penukaran uang baru dalam jumlah besar kepada masyarakat.
Wildan mengklaim dapat menyediakan pecahan uang baru mulai dari Rp1.000 hingga Rp20.000, dengan ketentuan biaya tertentu dan tanpa batasan jumlah. Dalam salah satu videonya yang diunggah pada Senin, 24 Maret 2025, Wildan menyatakan bahwa stok uang pecahan lengkap sudah tersedia untuk penukaran eceran.
"Senin, 24 Maret 2025, ready full pecahan lengkap, khusus ecer ya bosku. Besok kita ready banyak, sekarang khusus ecer dulu. Besok di Bangil sama rumah saya full stock, mau berapapun ada," ujar Wildan dalam video yang dikutip pada Selasa, 25 Maret 2025.
Baca Juga: Panasnya Debat Royalti Musik! Melly Goeslaw Justru Santai, Dapat Transferan Royalti Saat Nonton TV
Viralnya video tersebut mengundang perhatian pihak kepolisian yang langsung turun tangan untuk memverifikasi keaslian uang yang diperjualbelikan oleh Wildan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap kemungkinan peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengonfirmasi bahwa petugas telah melakukan pemeriksaan langsung di lokasi usaha penukaran uang baru milik Wildan. "Benar, pihak kepolisian telah datang ke ruko tempat penukaran uang untuk memastikan keaslian uang tersebut," ungkap Iptu Joko pada Selasa, 25 Maret 2025.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh pihak kepolisian bersama dengan Satpol PP Kabupaten Pasuruan di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Raya Pandaan-Bangil, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Selama proses pemeriksaan yang berlangsung pada Senin, 24 Maret 2025, petugas menggunakan alat money detector guna menguji keaslian uang pecahan yang ditawarkan oleh Wildan. Dari hasil pengecekan awal, tidak ditemukan indikasi adanya uang palsu. "Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan, belum ditemukan uang palsu," tegas Iptu Joko.
Baca Juga: Sidang Memanas! Oknum ASN PUPR Jambi Terseret Kasus Penipuan, Hakim Murka!
Meskipun belum ditemukan indikasi pelanggaran, kepolisian tetap mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penukaran uang di luar jalur resmi, seperti bank atau layanan penukaran resmi yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI).
"Penukaran uang baru di luar jalur resmi memang belum tentu melanggar hukum, tetapi masyarakat harus tetap waspada agar tidak menjadi korban praktik penipuan atau harga yang tidak wajar," tambahnya.
Sementara itu, hingga Senin, 24 Maret 2025, Wildan masih aktif mempromosikan jasanya melalui akun TikTok. Dalam unggahan terbarunya, ia menegaskan bahwa stok uang baru dalam jumlah besar tetap tersedia dan siap untuk ditukar dengan pelanggan.
Praktik penukaran uang baru oleh pihak swasta memang menjadi fenomena umum, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.