MATAJAMBI.COM - Seorang dokter muda yang tengah menempuh pendidikan spesialis anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial P (31), kini menjadi pusat perhatian publik setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kasus ini terungkap setelah korban yang merupakan anak perempuan dari salah satu pasien RSHS mengaku dibius lalu diperkosa oleh pelaku di salah satu ruangan lantai 7 gedung rumah sakit tersebut.
Insiden ini dilaporkan terjadi pada pertengahan Maret 2025, dan langsung memicu reaksi keras dari masyarakat serta kalangan medis.
Kepolisian Daerah Jawa Barat bertindak cepat dengan menangkap pelaku pada 28 Maret 2025. Kini, dokter berinisial P tersebut telah resmi ditahan dan diperlihatkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar pada Rabu, 9 April 2025.
Baca Juga: Viral! Dokter Residen RSHS Perkosa Keluarga Pasien, STR Dicabut Kemenkes Tanpa Ampun
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa pihaknya mencurigai pelaku memiliki kelainan perilaku seksual. Dugaan ini akan dikonfirmasi lebih lanjut melalui evaluasi forensik dan psikologis.
"Pelaku menunjukkan indikasi kuat mengalami gangguan seksual. Pemeriksaan lanjutan sedang dilakukan untuk memperkuat hasil awal," ungkap Surawan di hadapan awak media.
Status Menikah dan Barang Bukti Mengejutkan
Dari identitas yang dikantongi penyidik, diketahui bahwa pelaku telah berkeluarga. Fakta ini disampaikan oleh Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, yang hadir dalam konferensi pers.
“Informasi dari data KTP, pelaku tercatat telah menikah,” ujar Rachim.
Baca Juga: Canggih! Anting Ini Bukan Sekadar Aksesori, Tapi Bisa Baca Kondisi Tubuhmu 24 Jam
Dalam proses penyidikan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga berkaitan erat dengan aksi bejat tersebut. Beberapa di antaranya termasuk alat suntik, obat bius, serta kondom yang ditemukan dalam kondisi telah terpakai.
“Ya, ada penyitaan alat-alat medis dan kondom yang mengandung sperma,” jelas Surawan.
Unpad Bertindak Tegas, Cabut Status Pendidikan Pelaku
Menanggapi keterlibatan salah satu mahasiswanya dalam kasus ini, Universitas Padjadjaran menyatakan sikap tegas. Pelaku yang sebelumnya merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) telah resmi diberhentikan dari program.
“Karena yang bersangkutan adalah PPDS yang ditempatkan di RSHS, dan bukan bagian dari staf rumah sakit, Unpad telah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan dari program pendidikan,” tulis pihak Unpad dalam siaran pers yang dirilis pada 9 April 2025.