Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus ini secara intensif. Tim gabungan dari Polres Garut dan Polda Jawa Barat telah dibentuk untuk menangani laporan dan melakukan proses penyelidikan lebih dalam.
Baca Juga: Promedia Teknologi Indonesia Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 2025: Momen Seluruh Karyawan Jalin Silaturahmi
Selain itu, posko pengaduan juga telah disiapkan untuk memfasilitasi para korban yang ingin melapor dan mendapatkan pendampingan.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya sistem perlindungan lebih kuat bagi pasien dan tenaga kesehatan, terutama perempuan, di lingkungan medis.
Kode etik profesi dan pengawasan harus diperkuat agar praktik-praktik tak bermoral semacam ini tidak lagi terjadi.