Metronews

Viral Kasus Pelecehan Peserta PPDS, Menkes Soroti Jam Kerja Tak Manusiawi Calon Dokter

0

0

matajambi |

Senin, 21 Apr 2025 11:07 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM – Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Sosok yang diduga calon dokter ini dikabarkan melakukan tindakan tidak senonoh dengan merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi, sebuah perbuatan yang langsung menuai kecaman publik luas.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di lingkungan Universitas Indonesia (UI), salah satu institusi pendidikan kedokteran ternama di tanah air. Pelaku yang merupakan peserta program pendidikan profesi kedokteran tingkat lanjut itu, kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat (Polres Jakpus).

Kasus ini bukan hanya menyita perhatian masyarakat, namun juga mengundang respons serius dari pemerintah. Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, secara terbuka menyampaikan keprihatinannya.

Baca Juga: Membangun Sinergi Pascalebaran, Dinas PUPR Jambi Gelar Halal Bihalal Bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi

Namun, bukan hanya soal tindakan amoral sang pelaku, Menkes juga menyoroti akar permasalahan yang dinilai lebih mendalam: tekanan kerja berlebihan yang dialami oleh para peserta PPDS.

Dalam konferensi pers daring pada Senin, 21 April 2025, Menkes menyatakan bahwa sistem kerja para residen atau dokter spesialis muda kerap dibebani dengan tugas-tugas di luar kompetensi mereka. “Banyak dari mereka diminta melakukan pekerjaan yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan mereka. Ini seharusnya tidak terjadi,” ujarnya tegas.

Budi mencontohkan beberapa bentuk beban yang dialami oleh para peserta PPDS, seperti harus mendorong tempat tidur pasien, membawa berkas laboratorium, hingga mengambil obat dari farmasi rumah sakit. “Mereka diperlakukan seperti kurir, bukan calon dokter spesialis,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik dan mental para dokter muda. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan akan segera merancang sistem pendampingan dan pemantauan kesejahteraan para residen secara menyeluruh.

Baca Juga: Tinjau Progres Stadion Swarnabhumi, Gubernur Jambi dan Kadis PUPR Siap Wujudkan Stadion Kelas Nasional!

Langkah ini diambil agar para peserta didik tidak lagi merasa tertekan secara psikis maupun fisik dalam menjalani masa pendidikan yang sangat krusial.

Tak hanya itu, Menkes juga membeberkan rencana kebijakan strategis lainnya. Salah satunya adalah memberi izin praktik sementara (SIP) sebagai dokter umum bagi para peserta PPDS, agar mereka bisa tetap berpraktik secara legal dan mendapatkan penghasilan.

“Saya sudah instruksikan Dirjen Tenaga Kesehatan untuk segera merealisasikan pemberian SIP bagi peserta PPDS.

Ini agar mereka bisa membuka layanan sebagai dokter umum, mendapatkan pendapatan, dan tidak hanya bergantung pada sistem pendidikan yang memberatkan,” jelas Budi.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER