Hukum

Lubang Angin Jadi Akses Syahwat! Pengakuan Dokter PPDS UI Rekam Diam-Diam Mahasiswi

0

0

matajambi |

Senin, 21 Apr 2025 14:06 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Seorang dokter muda yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), berinisial MAS (39), ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap seorang mahasiswi.

MAS diketahui diam-diam merekam korban saat sedang mandi di sebuah indekos kawasan Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus mengungkapkan bahwa pelaku mengaku melakukan aksinya karena dorongan iseng.

"Tersangka mengaku nekat merekam karena mendengar suara seseorang mandi dari kamar sebelah," jelas Firdaus dalam konferensi pers di Mapolres, Senin 21 April 2025.

Baca Juga: Bejat! Pengasuh Ponpes di Tanjab Barat Cabuli Dua Santri, Begini Modus !

Modus yang digunakan MAS terbilang nekat. Ia memanjat plafon indekos untuk mencapai ventilasi kamar mandi korban, lalu merekamnya menggunakan ponsel pribadinya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sebuah video berdurasi 8 detik di ponsel pelaku yang menampilkan aktivitas korban saat mandi.

"Video tersebut, menurut pengakuan pelaku, hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarkan atau diperjualbelikan," tegas Firdaus. Meskipun demikian, polisi tetap mendalami kemungkinan adanya korban lain atau motif tersembunyi lainnya.

Dalam pengakuannya, MAS menyatakan bahwa ini merupakan kali pertama ia melakukan tindakan tak terpuji tersebut. Ia juga mengaku tidak memiliki hubungan atau interaksi sebelumnya dengan korban.

Baca Juga: Bupati Batanghari Dorong Perlindungan Tenaga Kerja Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Strategi Cerdasnya

"Saya menyesal, ini pertama kali saya lakukan, saya khilaf," ucap MAS saat dihadirkan di hadapan awak media.

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa lubang ventilasi yang digunakan MAS untuk merekam sudah ada sejak awal ia menempati kosan tersebut. Ia mengklaim tidak mengetahui bahwa kamar di seberang ventilasi tersebut dihuni oleh seorang perempuan.

Kasus ini menambah daftar panjang pelecehan seksual yang melibatkan kalangan terdidik dan profesional, sekaligus menjadi pengingat pentingnya sistem keamanan di lingkungan indekos maupun hunian bersama.

Polisi kini masih terus melakukan pendalaman terhadap latar belakang pelaku, serta memastikan tidak ada konten lain atau korban tambahan dalam kasus ini.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER