Hukum

Cekcok Berujung Maut! Pedagang Pempek Tusuk Dua Diduga Preman di Jambi, Satu Tewas di Rumah Sakit

0

0

matajambi |

Kamis, 01 Mei 2025 20:27 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

KOTA JAMBI, MATAJAMBI.COM - Situasi mencekam terjadi di Pasar Angso Duo, Jambi, Rabu 01 Mei 2025.

Ketika pertikaian antara seorang pedagang pempek dan dua pria yang diduga sebagai preman pasar berubah menjadi tragedi berdarah.

Akibat insiden ini, satu orang dilaporkan tewas dan satu lagi masih menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit.

Menurut keterangan sejumlah saksi, peristiwa bermula saat dua pria menghampiri pedagang pempek tersebut di lokasi yang ramai pengunjung.

Baca Juga: Bagaimana 1 Mei Menjadi Hari Buruh di Indonesia? Simak Perjalanan Sejarahnya!

Adu mulut sempat berlangsung hingga situasi memanas dan berubah menjadi konfrontasi fisik.

Dalam kondisi terdesak, pedagang tersebut disebut mengeluarkan senjata tajam yang kemudian digunakan untuk menusuk kedua pria tersebut.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kami sudah mengamankan lokasi dan saat ini penyelidikan tengah dilakukan untuk mengungkap motif di balik insiden ini,” ujar Boy kepada wartawan, Rabu malam.

Baca Juga: Kenapa 1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh? Ini Sejarah yang Wajib Anda Ketahui!

Dari informasi terbaru yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Iptu Swando P. Panggabean, salah satu korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit. Sementara korban lainnya masih dalam penanganan intensif tim medis.

“Korban yang meninggal dunia mengalami luka tusuk cukup parah di bagian vital. Pelaku masih dalam pengejaran, dan kami terus menggali keterangan dari saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ungkap Swando.

Peristiwa ini pun memicu keprihatinan warga dan pedagang lain di kawasan Pasar Angso Duo. Mereka berharap pihak berwajib bisa segera menuntaskan kasus ini dan menjamin keamanan di lingkungan pasar.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER