Hukum

Istri Minta Uang Pesantren Anak, Suami Malah Ngamuk dan Aniaya! Bayi 6 Bulan Jadi Korban

0

0

matajambi |

Senin, 05 Mei 2025 14:56 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Meski senapan tersebut bukan senjata api sungguhan, pelaku tetap dikenakan Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam tanpa izin.

“Senapan itu memang menyerupai M16, tapi sebenarnya hanyalah senapan angin. Namun tetap ada proses hukum karena pelaku membawa senjata tajam saat kejadian,” jelas AKP M. Noer.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut. Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) serta UU Darurat karena kepemilikan senjata ilegal.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER