Metronews

Jemaah Haji Khusus Tiba Lebih Dulu di Makkah, Ini Bedanya dengan Haji Reguler

0

0

matajambi |

Rabu, 14 Mei 2025 14:46 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

“Tidak seperti haji reguler yang terjadwal ketat, jemaah haji khusus memiliki kebebasan untuk memilih waktu berangkat dan kembali. Namun, kami tetap mengawasi agar semua proses berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Tahun ini, pemerintah Indonesia memberikan alokasi kuota sebanyak 17.860 jemaah untuk kategori haji khusus.

Jumlah tersebut mencakup sekitar delapan persen dari total kuota nasional, menjadikan PIHK sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi WNI yang menginginkan layanan premium dan lebih personal.

Baca Juga: Bukan Pemulung! Anak Korban Ledakan Amunisi TNI di Garut Ungkap Fakta Mengejutkan

Pemerintah menegaskan, meski PIHK memiliki wewenang dalam melayani jemaahnya, tanggung jawab moral dan hukum tetap melekat. Setiap keluhan jemaah akan ditindaklanjuti, dan PIHK wajib bertanggung jawab atas kualitas layanan sesuai kontrak yang telah ditandatangani bersama.

Dengan sistem pengawasan yang diperketat dan pemantauan menyeluruh, pemerintah berharap seluruh jemaah haji khusus tahun ini dapat menjalankan ibadah dengan lancar, khusyuk, dan pulang ke Tanah Air dalam keadaan sehat serta penuh berkah.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER