Baca Juga: Bukan Pemulung! Anak Korban Ledakan Amunisi TNI di Garut Ungkap Fakta Mengejutkan
Pemerintah menegaskan, meski PIHK memiliki wewenang dalam melayani jemaahnya, tanggung jawab moral dan hukum tetap melekat. Setiap keluhan jemaah akan ditindaklanjuti, dan PIHK wajib bertanggung jawab atas kualitas layanan sesuai kontrak yang telah ditandatangani bersama.
Dengan sistem pengawasan yang diperketat dan pemantauan menyeluruh, pemerintah berharap seluruh jemaah haji khusus tahun ini dapat menjalankan ibadah dengan lancar, khusyuk, dan pulang ke Tanah Air dalam keadaan sehat serta penuh berkah.