JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Pemerintah resmi mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, serta pensiunan akan dicairkan pada bulan Juni 2025.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat perputaran ekonomi nasional di tengah dinamika global yang belum sepenuhnya stabil.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 2 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi nasional yang telah dirancang secara komprehensif.
Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp49,3 triliun yang akan disalurkan untuk memenuhi pembayaran gaji ke-13 bagi ASN pusat dan daerah, anggota TNI, Polri, serta para pensiunan.
Baca Juga: Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Menggetarkannya!
Anggaran ini tidak hanya dianggap sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka, tetapi juga sebagai instrumen fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang tahun ajaran baru.
Sebagai bagian dari penguatan ekonomi, pemerintah juga mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp24,44 triliun dalam bentuk stimulus yang diarahkan ke berbagai sektor strategis.
Dana tersebut disiapkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui sejumlah program unggulan, termasuk subsidi upah bagi kalangan pekerja, bantuan sosial tunai kepada masyarakat rentan, potongan tarif tol, serta dukungan terhadap transportasi umum di wilayah perkotaan dan kawasan industri.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari total nilai stimulus tersebut, sekitar Rp23,59 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan sisanya sebesar Rp850 miliar berasal dari optimalisasi sumber non-APBN yang telah disesuaikan dengan kebutuhan mendesak di lapangan.
Baca Juga: Jay Idzes Pastikan Timnas Siap Tempur Hadapi China Meski Tanpa Sejumlah Pemain Kunci
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Prabowo secara langsung memberikan arahan agar kebijakan ini dijalankan secepat mungkin guna memastikan roda ekonomi tetap berputar.
Pemerintah menilai bahwa tekanan ekonomi global harus diimbangi dengan langkah konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pencairan gaji ke-13 ini dinilai tepat waktu, mengingat periode pertengahan tahun kerap diwarnai peningkatan kebutuhan rumah tangga, terutama untuk biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru. Oleh karena itu, kebijakan ini tidak hanya bersifat fiskal, tetapi juga menyentuh sisi sosial dan psikologis masyarakat luas.
Tidak hanya ASN aktif yang akan menerima manfaat ini, para pensiunan pun turut diakomodasi dalam skema yang sama sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka dalam membangun bangsa.