“Penyesuaian pola kerja yang kami lakukan tetap mengedepankan mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Ini juga bagian dari upaya untuk menyesuaikan dengan dinamika tugas yang terus berubah dan mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Rini dalam pernyataan resminya pada Februari lalu.