JAMBI, MATAJAMBI.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi resmi menggelar Apel Operasi Patuh 2025 sebagai langkah awal dalam menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Provinsi Jambi.
Apel yang berlangsung di halaman Mapolda Jambi, Senin 14 Juli 2025, ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar.
Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran kepolisian se-Indonesia selama 14 hari ke depan.
Di Jambi, kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak lintas sektor seperti personel TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga relawan lalu lintas dari komunitas masyarakat.
Baca Juga: Bukan Hanya Ibu, Kini Peran Ayah Diwajibkan Hadir di Hari Pertama Sekolah!
Kapolda menyampaikan bahwa Operasi Patuh kali ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif.
Namun, untuk pelanggaran berat dan berpotensi membahayakan, tindakan tegas akan tetap dilakukan.
“Fokus utama kami adalah pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti pengendara motor tanpa helm, melawan arus, pengemudi di bawah umur, serta pengendara yang bermain ponsel saat berkendara,” ujar Irjen Krisno dalam sambutannya.
Data Ditlantas Polda Jambi mencatat, selama Januari hingga Mei 2025, terdapat lebih dari 380 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Jambi. Mirisnya, lebih dari 65% korban merupakan pengendara usia produktif, yakni antara 17 hingga 35 tahun.
Baca Juga: El Rumi Ungkap Dukungan Syifa Hadju Jelang Rematch Kontra Jefri Nichol
“Ini alarm serius bagi kita semua. Generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan justru menjadi korban di jalan raya.
Karena itu, edukasi keselamatan sejak usia dini akan kami masifkan melalui sekolah dan kampus,” tegas Kapolda.
Dalam operasi kali ini, Polda Jambi juga mulai mengintegrasikan sistem tilang elektronik (ETLE) berbasis kamera pengawas yang telah dipasang di lima titik strategis di Kota Jambi, termasuk kawasan Simpang Pulai, Sipin, dan Mayang.
Penggunaan ETLE diharapkan mampu mendeteksi pelanggaran tanpa perlu interaksi langsung antara petugas dan pengendara, sehingga lebih efisien dan minim konflik.