Lebih lanjut, Amir juga menyampaikan bahwa momen ini bisa menjadi pelajaran penting bagi para ASN, khususnya yang baru dilantik, untuk memahami dan menghormati proses birokrasi serta disiplin dalam bekerja.
“Sebagai ASN, harus paham bahwa setiap tindakan harus sesuai perintah. Jangan sampai lain yang diperintahkan, lain pula yang dikerjakan,” kata Amir menegaskan.
Ia memastikan bahwa setelah seluruh proses administrasi rampung, SK akan segera diserahkan kepada masing-masing OPD untuk diteruskan kepada para peserta yang dilantik.
“Tidak ada yang ditunda-tunda. Ini murni urusan prosedural. Begitu semua selesai, SK langsung kami distribusikan,” tutup Amir.