JAMBI, MATAJAMBI.COM – Pemerintah Provinsi Jambi sedang menindaklanjuti temuan mengejutkan terkait dugaan peredaran beras oplosan bermerek JKR yang diproduksi oleh PT Industri Dunia Pangan (IDP).
Dugaan pelanggaran ini mencuat usai masyarakat melaporkan adanya beras bermutu rendah yang dikemas menyerupai beras premium dan beredar luas di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, membenarkan adanya pengaduan tersebut. Ia mengatakan bahwa Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jambi langsung turun tangan untuk menelusuri dugaan ini lebih jauh.
Untuk sementara waktu, distribusi beras JKR dihentikan guna mencegah kerugian konsumen yang lebih besar.
Baca Juga: Kenapa Bukan di IKN? Upacara HUT RI ke-80 Justru Digelar di Jakarta, Ini Alasannya!
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat soal beras yang tidak sesuai dengan mutu yang dijanjikan. Untuk itu, peredarannya kami hentikan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan,” ujar Sudirman, Selasa 15 Juli 2025.
Langkah itu sejalan dengan temuan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Jambi, Ismed Wijaya, yang menyatakan bahwa hasil penelusuran di lapangan mengonfirmasi adanya penyimpangan.
Beras yang dikemas dengan label "mutu terjamin" tersebut ternyata merupakan beras sortiran sisa penggilingan, yang biasa disebut "beras batik", bukan beras premium seperti yang diklaim.
“Kami menemukan beras itu berasal dari hasil sortiran mesin, yang warnanya tidak seragam, ada yang patah, kekuningan, bahkan gelap. Namun, dikemas dengan visualisasi yang memberi kesan kualitas tinggi,” jelas Ismed.
Baca Juga: Bupati Fadhil Arief dan Anwar Sadat Kompak! Batang Hari-Tanjab Barat Teken Kerja Sama Strategis
Temuan awal dilakukan di Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur, berdasarkan laporan warga yang curiga dengan kualitas beras yang mereka beli.
Dalam kemasannya, beras JKR menampilkan label seperti "kualitas super", meskipun tidak secara langsung menyebut "premium". Namun, desain kemasan tersebut dinilai menyesatkan konsumen.
Sampel beras sudah diambil sejak tiga minggu sebelum kasus ini ramai diperbincangkan publik. Setelah diuji, beras tersebut dipastikan tidak layak dikategorikan sebagai beras bermutu tinggi.
Ismed menyayangkan kelalaian produsen yang dianggap tidak bertanggung jawab. “Ada kekeliruan dari pihak perusahaan. Mereka menjual beras curah dengan kemasan yang membingungkan konsumen,” tegasnya.