BATANG HARI, MATAJAMBI.COM - Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari kembali mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Batang Hari. Dua orang pria yang diduga saling terkait dalam jaringan peredaran sabu diamankan dalam operasi yang berlangsung di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.
Operasi tersebut dilakukan pada Selasa malam, 23 Juni 2026, setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah RT 011 RW 003 Kelurahan Sridadi.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba Polres Batang Hari melalui penyelidikan intensif hingga mengarah pada sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika.
Operasi yang dipimpin langsung Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Batang Hari, Ipda Eric Meibuqhin Nasution, S.H., M.H., bergerak sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AH, 29 tahun, di dalam sebuah kamar rumah di kawasan Sridadi.
Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan Ketua RW setempat, petugas tidak menemukan barang bukti pada tubuh AH. Namun, pencarian kemudian dilanjutkan ke area dalam rumah.
Hasilnya, petugas menemukan sebuah tas selempang yang di dalamnya berisi belasan paket kecil diduga narkotika jenis sabu siap edar.
Selain itu, polisi juga menemukan satu paket ukuran sedang diduga berisi sabu, timbangan digital, alat hisap, plastik klip kosong, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkotika.
Dari lokasi pertama, total barang bukti yang diamankan yakni 16 paket kecil dan satu paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 5,09 gram.
Tidak berhenti pada penangkapan AH, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari langsung melakukan pengembangan.
Sekitar pukul 22.35 WIB, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial RR, 25 tahun, di lokasi berbeda yang masih berada di wilayah Kelurahan Sridadi. Lokasi penangkapan RR hanya berbeda RT/RW dari lokasi diamankannya AH.
Dari hasil penggeledahan terhadap RR, petugas menemukan satu paket kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di dalam tas milik terduga pelaku.