Metronews

Lepas Kloter Perdana Haji, Al Haris Tegaskan Tak Boleh Ada Jemaah Jambi Terabaikan

0

0

matajambi |

Rabu, 06 Mei 2026 08:04 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Gubernur Al Haris Lepas Kloter Perdana Haji 2026 Jambi, Tekankan Pelayanan Maksimal untuk Jemaah - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Dalam kesempatan tersebut, Al Haris turut mengungkapkan harapan agar Bandara Sultan Thaha dapat segera berstatus bandara internasional. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengusulkan hal tersebut kepada pemerintah pusat agar keberangkatan haji ke depan bisa langsung dilakukan dari Jambi menuju Arab Saudi tanpa transit di daerah lain.

“Kami berharap pada musim haji 2027 nanti, jemaah asal Jambi sudah bisa terbang langsung dari Bandara Sultan Thaha menuju Tanah Suci,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Hasan Basri Agus, memberikan apresiasi atas kesiapan pelayanan haji di Provinsi Jambi. Ia menilai proses pelayanan mulai dari pendaftaran, manasik hingga pemberangkatan sudah berjalan dengan baik.

Ia juga mengingatkan para jemaah agar menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah haji dengan mengatur waktu makan dan istirahat secara teratur.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, menjelaskan bahwa pemilihan kloter pertama dari Kota Jambi dilakukan untuk mempermudah proses mobilisasi menuju embarkasi Batam.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas dukungan anggaran transportasi jemaah dari Jambi menuju Batam yang nilainya mencapai Rp40 miliar.

Baca Juga:

Perkuat Kompetensi Global, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Resmikan Laboratorium Bahasa dan English Corner Modern

Dengan pelepasan kloter perdana ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dapat berjalan aman, lancar, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh jemaah asal Jambi.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER