BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – Proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan anggota DPRD Batang Hari dari Partai Gerindra, Mawardi Harahap, SP, kini memasuki fase krusial. Badan Kehormatan DPRD Batang Hari telah melaksanakan sidang etik keempat pada Senin (27/4/2026).
Persidangan yang dimulai pukul 13.00 hingga 16.59 WIB tersebut sempat mengalami jeda sekitar 30 menit. Pada agenda kali ini, fokus utama diarahkan pada penyerahan serta pemeriksaan kelengkapan bukti yang diajukan baik oleh pelapor maupun pihak terlapor.
Sidang dipimpin oleh Ketua BK dari Fraksi PAN, Dedi Irwanto, dengan didampingi anggota lainnya, yakni Pernando Rinaldi Saputra dari Fraksi Golkar dan Hafiz dari Fraksi PPP.
Dalam jalannya sidang, kedua pihak juga menandatangani dokumen resmi berupa berita acara sebagai bukti bahwa seluruh barang bukti telah diserahkan secara lengkap.BK DPRD Batang Hari dijadwalkan kembali menggelar sidang lanjutan pada 4 Mei 2026. Tahapan berikutnya akan mencakup pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak, sekaligus pendalaman keterangan serta pemaparan lebih rinci terhadap bukti yang telah diajukan.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah muncul kabar dugaan penggerebekan terhadap seorang anggota dewan yang disebut tengah bersama seorang staf di sebuah kawasan perumahan Teratai, Muara Bulian. Informasi tersebut cepat menyebar dan memicu perbincangan luas di tengah masyarakat.