Wakil Bupati menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak mencerminkan sikap aparatur yang seharusnya menjadi teladan. Ia berharap kejadian itu menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar lebih disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan.“Tindakan seperti itu tidak layak ditiru dan harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk tidak membuang sampah sembarangan,” tambahnya.
Pernyataan Wakil Bupati tersebut langsung mendapat respons dari Bupati Merangin yang menilai teguran lisan saja belum cukup memberikan efek jera. Bupati menekankan perlunya penerapan sanksi tegas bagi pelanggar aturan kebersihan.
“Seharusnya tidak hanya ditegur. Kendaraan dinasnya bisa ditarik dan gajinya ditahan untuk membayar denda sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Bupati juga menyayangkan masih adanya perilaku masyarakat maupun pegawai yang membuang sampah dari kendaraan tanpa memanfaatkan fasilitas tempat sampah yang telah disediakan. Ia menilai keberhasilan program kebersihan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat serta keteladanan ASN.“Padahal hanya perlu berhenti sebentar untuk membuang sampah pada tempatnya. Jika hal sederhana saja tidak dilakukan, maka program kebersihan tidak akan berjalan optimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan seluruh pegawai pemerintah agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Ia menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan.
“Seluruh ASN harus menjadi duta kebersihan di lingkungan masing-masing. Jika aparatur tidak mampu memberikan contoh, maka sulit bagi daerah untuk berubah menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Melalui gerakan perang terhadap sampah ini, Pemerintah Kabupaten Merangin berharap dapat menumbuhkan budaya hidup bersih dan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan demi terciptanya daerah yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan.