JAMBI, MATAJAMBI.COM – Jagat media sosial Facebook dihebohkan oleh beredarnya sebuah surat terbuka yang mencatut nama Gubernur Jambi, Al Haris.
Surat tersebut dikaitkan dengan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur yang diduga dilakukan oleh sejumlah siswanya.
Dokumen yang beredar luas itu pertama kali muncul dari akun Facebook bernama Nedi Guci Sinergy dan kemudian turut dipantau oleh Diskominfo Provinsi Jambi.
Dalam isi surat tersebut, terdapat narasi yang seolah-olah menyampaikan permintaan langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan Kapolri agar segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku.
Namun, Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi menegaskan bahwa surat tersebut tidak benar. Juru Bicara Pemprov Jambi, Drs. Ariansyah, ME, memastikan bahwa Gubernur Jambi maupun jajaran kepala OPD di lingkungan Pemprov Jambi tidak pernah membuat, menandatangani, ataupun menyebarkan surat terbuka tersebut.
“Gubernur Jambi bersama seluruh Kepala OPD tidak pernah mengeluarkan surat terbuka seperti yang beredar di media sosial. Informasi ini merupakan hoaks, sarat unsur propaganda, dan berpotensi memecah belah dengan tujuan tertentu,” tegas Ariansyah kepada media, Minggu sore 18 Januari 2026.
Lebih lanjut, Ariansyah mengimbau masyarakat Jambi agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial, terutama yang tidak memiliki sumber jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menekankan pentingnya literasi digital, di mana masyarakat diharapkan menyaring setiap informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya kembali, serta memastikan kebenaran berita melalui sumber resmi dan kredibel.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi. Pastikan berita tersebut berasal dari sumber yang jelas sebelum di-share agar tidak memperluas penyebaran hoaks,” tambahnya.
Sementara itu, terkait kasus dugaan pengeroyokan guru di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman. Hingga kini, proses hukum masih berjalan karena baik pihak guru maupun siswa sama-sama telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.