MATAJAMBI.COM - Jagat media sosial tengah diramaikan oleh beredarnya sebuah video yang menampilkan dugaan tindakan perundungan terhadap seorang remaja penyandang disabilitas tuna wicara. Sosok pria dalam video tersebut disebut-sebut sebagai oknum guru dan menuai kecaman luas dari publik.
Dalam rekaman yang viral di berbagai platform, pria tersebut terlihat mengenakan seragam dinas dan diduga melakukan ejekan terhadap korban saat keduanya berada dalam sesi siaran langsung (live). Aksi tidak pantas itu terjadi di hadapan penonton daring dan terekam jelas dalam video.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @krisnaardiyant pada Jumat, 19 Desember 2025. Dari tayangan yang beredar, korban tampak bersikap sopan dan tidak menunjukkan provokasi selama siaran berlangsung. Bahkan, remaja tersebut sempat mengingatkan pelaku agar menghentikan tindakannya.
Namun, imbauan itu tidak diindahkan. Pria yang diduga berprofesi sebagai guru justru melanjutkan perbuatannya dengan menirukan cara berbicara korban, yang diketahui merupakan penyandang disabilitas. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk perundungan dan pelecehan terhadap kelompok rentan.
Dalam potongan video, terdengar suara korban yang mencoba menegur pelaku dengan mengingatkan peran dan tanggung jawab profesinya.
“Pak, bapak ini guru loh,” ucap korban dalam rekaman tersebut.
Peristiwa ini langsung memantik reaksi keras dari warganet. Banyak pengguna media sosial mengecam keras perilaku pria tersebut dan menilai tindakannya sebagai pelanggaran etika, terlebih dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi teladan di lingkungan pendidikan.Salah satu komentar warganet menyoroti aspek moral di balik tindakan tersebut.
“Pendidikan tinggi dan jabatan tinggi tidak menjamin punya adab dan nurani,” tulis akun @Fa****n**.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi atau pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai lokasi kejadian maupun identitas asli pihak-pihak yang terlibat dalam video viral tersebut. Publik pun masih menunggu langkah lanjutan dari pihak berwenang terkait dugaan perundungan terhadap penyandang disabilitas itu.