Metronews

Bupati Muaro Jambi Tegaskan Komitmen Bangun Meritokrasi ASN di Regional VII BKN

0

0

matajambi |

Rabu, 10 Sep 2025 20:10 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Poto bersama - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

PALEMBANG, MATAJAMBI.COM – Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama Sekretaris Daerah Muaro Jambi, H. Budhi Hartono menghadiri Forum Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII.

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sistem merit dalam manajemen kepegawaian, sesuai dengan surat edaran BM.02.01/UE/K/2025 dan 457/B-BM.02.01/UE/K/2025 tentang pembangunan meritokrasi instansi daerah.

Dalam sambutan pembukaan, perwakilan BKN menekankan bahwa meritokrasi tidak hanya sebatas penempatan ASN berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja, tetapi juga merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi nasional.

Dengan sistem merit, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menyampaikan dukungan penuh atas penerapan sistem merit di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Menurutnya, meritokrasi adalah kebutuhan mendesak untuk membangun birokrasi yang profesional dan modern.

“Sistem merit merupakan pilar utama dalam membangun birokrasi berintegritas, objektif, dan bebas intervensi politik.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen memperkuat manajemen SDM aparatur dengan prinsip meritokrasi,” tegas Bupati.

Ia juga menambahkan, kehadirannya bersama Sekda Muaro Jambi adalah bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung transformasi manajemen ASN yang digagas BKN bersama Kementerian PAN-RB.

Forum tersebut turut membahas berbagai tantangan serta praktik terbaik (best practices) dari sejumlah daerah dalam menerapkan meritokrasi.

Kepala BKN Regional VII menyampaikan bahwa kualitas reformasi birokrasi sangat bergantung pada SDM aparatur yang kompeten dan berintegritas. Oleh karena itu, proses seleksi, penempatan, promosi, hingga evaluasi ASN harus dilakukan secara transparan dan objektif.

Selain materi utama, acara juga diisi dengan diskusi panel yang mengulas strategi implementasi meritokrasi, indikator penilaian, serta langkah konkret dalam meningkatkan peringkat Indeks Merit Instansi Daerah.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER