BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 digelar dengan khidmat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari, Selasa 02 September 2025. Kepala Kejari Batang Hari, Erik Meza Nusantara, S.H., M.H., M.M., bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara Tito Supratman, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, dipercaya sebagai Komandan Upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Erik membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang menegaskan bahwa tanggal 2 September ditetapkan sebagai Hari Lahir Kejaksaan untuk diperingati setiap tahun.
“Seiring dengan berjalannya waktu serta melalui kajian sejarah yang komprehensif, salah satu dasar sahih penetapan hari lahir tersebut adalah eksistensi Kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang berawal sejak 2 September 1945,” ungkap Erik.
Tanggal itu menjadi bersejarah karena Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, melantik Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama dalam Kabinet Presidensiil. Momentum tersebut sekaligus menandai lahirnya institusi Kejaksaan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia.
Sebelumnya, setiap 22 Juli diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa, lantaran pada 22 Juli 1960 terjadi perubahan mendasar di tubuh Kejaksaan melalui Keputusan Presiden Nomor 204 Tahun 1960, yang menetapkan Kejaksaan sebagai lembaga mandiri, terpisah dari Departemen Kehakiman.
“Karena itu, tanggal 2 September kini diperingati seluruh insan Adhyaksa sebagai Hari Lahir Kejaksaan, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Untuk itulah kita bersama-sama melaksanakan upacara pada hari ini,” lanjut Erik.
Tahun ini, peringatan Harlah Kejaksaan mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”. Tema tersebut selaras dengan arah pembangunan Kejaksaan RI pada 2025 yang mendukung kebijakan strategis serta sasaran prioritas pembangunan nasional.
Erik menegaskan, dalam mendukung penguatan transformasi tersebut, Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum akan terus mengimplementasikan tugas dan fungsi secara konsisten sesuai agenda supremasi hukum, menjaga stabilitas, dan memperkuat kepemimpinan Indonesia.