Metronews

Bukan Hanya Blokir Nomor, Ini Cara Ampuh untuk Hadapi Teror Pinjol

0

0

matajambi |

Senin, 29 Apr 2024 14:16 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga : Rambut Anda Beruban? Simak 3 Cara Ini Untuk Menghilangkannya Tanpa Mewarnai

1. Laporkan dan minta perlindungan ke OJK atau satgas waspada investasi.

2. Kumpulkan dan simpan bukti teror pinjol, seperti rekaman suara atau pesan teks.

3. Jangan berikan informasi pribadi apapun ke oknum pinjol

Modus Pinjol

Baca Juga : Pecinta Kucing Wajib Tahu, Ini Arti 7 Hal Aneh yang Sering Dilakukan Kucing

Dilansir dari laman resmi OJK, pinjaman online ilegal dengan iming-iming proses cepat dan mudah menggiurkan masyarakat yang membutuhkan.

Agar tidak terjebak pinjaman online ilegal, masyarakat harus mengenali modusnya.

Mengutip laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat modus pinjaman online ilegal.

1. Modus Penawaran Melalui SMS/Whatsapp

Para oknum pinjol ilegal akan membuat penawaran melalui SMS/Whatsapp ke nomor yang tidak dikenal. Penawaran yang ditawarkan adalah dapat mengajukan pinjaman tanpa persyaratan apapun.

Faktanya, fintech lending legal yang terdaftar dan mempunyai izin dari OJK dilarang menyampaikan penawaran melalui sarana komunikasi tanpa persetujuan pengguna.

2. Modus Langsung Transfer ke Rekening Korban

Pelaku pinjaman online ilegal langsung mentransfer uang ke rekening korban, padahal korban tidak pernah meminjam dana pada pinjol ilegal yang mentransfer.

OJK menjelaskan, niat dibalik tindakan ini adalah agar pinjol dapat meneror korban serta menagih denda jika telah melebihi tempo.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER