Oknum bakal mengancam akan menyebarkan data pribadi korban jika tidak melakukan pembayaran.
Saat berada di situasi ini, selain melaporkan ke aduannomor.id, kamu juga bisa lakukan hal-hal ini.
Cara menghadapi teror oknum pinjol:
Baca Juga : Rambut Anda Beruban? Simak 3 Cara Ini Untuk Menghilangkannya Tanpa Mewarnai
1. Laporkan dan minta perlindungan ke OJK atau satgas waspada investasi.
2. Kumpulkan dan simpan bukti teror pinjol, seperti rekaman suara atau pesan teks.
3. Jangan berikan informasi pribadi apapun ke oknum pinjol
Modus Pinjol
Baca Juga : Pecinta Kucing Wajib Tahu, Ini Arti 7 Hal Aneh yang Sering Dilakukan Kucing
Dilansir dari laman resmi OJK, pinjaman online ilegal dengan iming-iming proses cepat dan mudah menggiurkan masyarakat yang membutuhkan.
Agar tidak terjebak pinjaman online ilegal, masyarakat harus mengenali modusnya.
Mengutip laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat modus pinjaman online ilegal.