Metronews

Mengabaikan Panggilan Debt Collector Pinjol, Apakah Aman? Ini Saran dari OJK!

0

0

matajambi |

Rabu, 06 Nov 2024 15:13 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM-Apakah ada risiko jika tidak merespons panggilan telepon dan pesan WhatsApp dari debt collector pinjaman online? Banyak peminjam yang mengalami kendala dalam pelunasan sering kali memilih untuk mengabaikan komunikasi dari pihak penagih.

Pinjaman online memang menjadi pilihan praktis bagi banyak orang dalam memenuhi kebutuhan mendesak. Namun, risiko dari ketidakmampuan membayar, terutama tekanan dari debt collector, dapat menjadi masalah tersendiri yang mengganggu kenyamanan hidup sehari-hari.

Saat peminjam tidak mampu melunasi pinjaman sesuai jadwal, debt collector pinjaman online biasanya akan menghubungi melalui berbagai cara, termasuk panggilan telepon, pesan WhatsApp, bahkan pesan teks SMS.

Tentu, banyak yang merasa terintimidasi dan bertanya-tanya, apakah aman mengabaikan semua bentuk komunikasi ini? Ataukah ada konsekuensi hukum yang menanti?

Baca Juga : Ini 10 Konglomerat Terkaya Indonesia Versi Forbes di Awal November 2024: Siapa Saja Mereka?

Berdasarkan informasi dari akun Jekdo, ancaman pidana yang sering kali disampaikan melalui pesan penagihan umumnya hanyalah upaya intimidasi. Perlu diketahui, pinjaman online masuk dalam ranah hukum perdata, sehingga gagal bayar pada dasarnya tidak serta-merta mengarah pada sanksi pidana seperti penjara.

Ancaman hukuman yang diutarakan lebih sering bertujuan untuk menakuti nasabah agar segera melunasi utang.

Menurut pedoman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), peminjam dianjurkan untuk tetap menanggapi komunikasi dari pihak penagih, setidaknya sekali, untuk menyampaikan kondisi finansial yang sebenarnya.

Dengan memberi tahu pihak penagih bahwa Anda berupaya melunasi meski belum tersedia dana, ini dapat membantu mengurangi intensitas penagihan dan menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga : Dilaporkan Sahabat Sendiri, Chikita Meidy Tegaskan Akan Buktikan Kebenaran di TikTok!

Langkah lain yang disarankan adalah mencatat setiap komunikasi yang terjadi dengan debt collector, termasuk percakapan, tanggal, dan konten pesan yang disampaikan. Ini dapat menjadi bukti jika terjadi penagihan yang tidak sesuai aturan atau intimidasi yang melampaui batas kewajaran.

Jika merasa debt collector bertindak berlebihan atau mengancam secara tidak pantas, Anda bisa melaporkannya ke pihak berwenang atau OJK, yang memiliki layanan pengaduan terkait tindakan penagihan yang melanggar etika.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER