Hukum

Terbongkar! Mahasiswa Ini Untung Jutaan dari Penjualan Video Syur Mirip Audrey Davis

0

0

matajambi |

Jumat, 02 Agu 2024 12:20 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Seorang mahasiswa berinisial MRS (22) yang diduga terlibat dalam penyebaran video syur mirip Audrey Davis, putri dari penyanyi terkenal David Bayu, eks vokalis band Naif, diketahui meraup keuntungan jutaan rupiah setiap bulannya.

Video tersebut dijualnya melalui platform Telegram, menarik ribuan pelanggan yang bersedia membayar untuk mengakses konten ilegal tersebut.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, MRS telah beroperasi sejak Desember 2023 hingga Juli 2024 dengan pendapatan bulanan mencapai Rp 1-2 juta.

"Tersangka sudah beroperasi sejak bulan Desember 2023 sampai dengan bulan Juli 2024 dengan omzet bulanan sekitar Rp1-2 juta per bulan," ujar Kombes Ade Safri pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Panggil Audrey Davis Terkait Kasus Video Syur: Dua Pelaku Penyebar Sudah Ditangkap

Baca Juga : Usai Video Syur Mirip Audrey Davis Tersebar, Kini Akun IG Anak David Bayu di Buru Netizen

Baca Juga : Ini 5 Potret Hot Audrey Davis, Putri David Naif yang Bikin Netizen Melongo! Ada Tato di Dada

Untuk mengakses video syur tersebut, MRS mematok tarif berlangganan dengan dua pilihan: VIP seharga Rp 35 ribu dan VVIP seharga Rp 100 ribu per bulan. Setelah pembayaran dilakukan, video akan dikirim langsung kepada pelanggan melalui channel Telegram yang dikelola MRS.

"Jumlah subscriber channel Telegram milik tersangka dengan nama 'AUDREY DAVIS VIRAL' telah mencapai 212.843 pengguna per 25 Juli 2024," tambah Kombes Ade Safri.

Kasus ini mencuat setelah salah satu akun media sosial dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran video syur yang diduga diperankan oleh AD alias Audrey. Laporan tersebut diajukan oleh pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah pada Jumat, 12 Juli 2024, dengan Nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Feriyawansyah mengungkapkan bahwa akun media sosial tersebut mengunggah konten pornografi yang menampilkan cuplikan video dua orang melakukan tindakan tak senonoh. "Akun medsos ini meng-upload konten pornografi.

Baca Juga : Ini loh Nama Akun IG Audrey Davis yang Diduga Tersandung Video Syur!

Baca Juga : Rupanya Agama Audrey Davis Beda dengan Sang Ayah, Putri David Bayu, Ini Agamanya!

Ada cuplikan video yang memperlihatkan dua orang sedang melakukan hubungan layaknya suami-istri. Iya, diduga anak artis," jelasnya di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 12 Juli 2024.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER