Hukum

Armor Toreador Ngaku Sejak Tahun 2020 KDRT Terhadap Cut Intan Nabila dan Anak, Sudah Lebih Dari 5 kali

0

0

matajambi |

Rabu, 14 Agu 2024 12:48 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap Armor dan menetapkannya sebagai tersangka. Armor dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari KDRT hingga penganiayaan, yang dapat membawa hukuman berat atas tindakannya.*

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER