Hukum

Armor Toreador Ngaku Sejak Tahun 2020 KDRT Terhadap Cut Intan Nabila dan Anak, Sudah Lebih Dari 5 kali

0

0

matajambi |

Rabu, 14 Agu 2024 12:48 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BOGOR, MATAJAMBI.COM - Polres Bogor bergerak cepat menangkap Armor Toreador, yang diduga kuat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, serta kekerasan terhadap anaknya. Armor mengaku telah melakukan kekerasan tersebut sebanyak lima kali sejak tahun 2020.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro langsung mengajukan pertanyaan kepada Armor terkait jumlah kejadian kekerasan yang dilakukan.

"Berapa kali kamu melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri atau anak?" tanya AKBP Rio.

"Lebih dari lima kali," jawab Armor dengan nada menyesal.

Baca Juga : Meriahkan HUT RI ke-79: Pemprov Jambi Tawarkan Pemutihan Pajak Kendaraan dengan Diskon dan Bebas Denda

Baca Juga : Heboh! Selebgram Cut Intan Nabila Unggah Video KDRT Suami, Pihak Berwajib Turun Tangan!

Armor juga mengungkapkan bahwa kekerasan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2020. Setelah penyelidikan lebih lanjut, Armor ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh pihak kepolisian.

"Sejak tahun berapa?" tanya AKBP Rio kembali.

"Dari 2020," Armor mengakui.

Sebelumnya, Polres Bogor bergerak cepat setelah kejadian viral yang memperlihatkan selebgram Cut Intan Nabila mengalami penganiayaan oleh suaminya. Armor Toreador berhasil ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa 13 Agustus 2024.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap Armor dan menetapkannya sebagai tersangka. Armor dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari KDRT hingga penganiayaan, yang dapat membawa hukuman berat atas tindakannya.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER