Lifestyle

Peyek Kepiting Balikpapan: Camilan Khas yang Menjadi Oleh-Oleh Favorit Tamu Negara di IKN pada HUT ke-79 RI

0

0

matajambi |

Minggu, 18 Agu 2024 16:16 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

IBU KOTA NUSANTARA, MATAJAMBI.COM - Upacara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun ini tidak hanya meriah dengan berbagai acara kenegaraan, tetapi juga memperkenalkan kekayaan kuliner lokal kepada para tamu negara yang hadir. Salah satu camilan khas yang mencuri perhatian dan menjadi favorit para tamu negara adalah peyek kepiting, kuliner tradisional khas Balikpapan.

Peyek Kepiting: Kuliner Khas Balikpapan yang Unik

Balikpapan, sebuah kota di pesisir Kalimantan Timur, terkenal dengan kekayaan hasil lautnya. Salah satu olahan hasil laut yang menjadi ikon kuliner kota ini adalah peyek kepiting. Peyek kepiting terbuat dari daging kepiting yang dicampur dengan adonan tepung beras dan rempah-rempah, kemudian digoreng hingga garing. Hasilnya adalah camilan renyah dengan cita rasa gurih yang khas, serta aroma kepiting yang menggoda selera.

Keunikan peyek kepiting terletak pada penggunaan daging kepiting yang memberikan tekstur dan rasa berbeda dibandingkan dengan peyek pada umumnya, yang biasanya menggunakan kacang tanah atau teri. Daging kepiting yang manis dan lembut berpadu sempurna dengan tepung beras yang renyah, menciptakan sensasi rasa yang tak terlupakan.

Oleh-Oleh Favorit Tamu Negara di IKN

Pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara, peyek kepiting Balikpapan disajikan sebagai salah satu camilan yang diperkenalkan kepada para tamu negara dan delegasi internasional. Tidak disangka, camilan ini segera menjadi favorit banyak tamu karena kelezatan dan keunikannya. Banyak tamu yang terkesan dengan rasa peyek kepiting dan menjadikannya oleh-oleh untuk dibawa pulang.

Baca Juga : Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Wajib Lapor hingga 2032: Apa Maksudnya?

Menurut panitia penyelenggara, peyek kepiting Balikpapan dipilih untuk disajikan dalam acara kenegaraan ini karena mewakili kekayaan kuliner lokal yang patut dibanggakan. Selain itu, peyek kepiting juga dianggap sebagai simbol keanekaragaman budaya dan rasa Indonesia yang patut diperkenalkan kepada dunia internasional.

Meningkatkan Popularitas Peyek Kepiting

Kesuksesan peyek kepiting sebagai oleh-oleh favorit tamu negara di IKN ini juga membawa dampak positif bagi para pengusaha dan produsen peyek di Balikpapan. Permintaan akan peyek kepiting meningkat pesat, tidak hanya dari kalangan lokal, tetapi juga dari luar daerah yang ingin mencicipi kelezatan camilan ini. Bahkan, beberapa produsen peyek kepiting mulai menerima pesanan dari luar negeri, sebagai bentuk apresiasi dari para tamu negara yang terkesan dengan camilan khas Balikpapan ini.

Peyek Kepiting sebagai Warisan Kuliner Nusantara

Peyek kepiting bukan sekadar camilan, tetapi juga bagian dari warisan kuliner yang mencerminkan kekayaan alam dan budaya Balikpapan. Keberhasilannya menjadi oleh-oleh favorit pada peringatan HUT ke-79 RI di IKN menunjukkan betapa besar potensi kuliner tradisional untuk dikenal lebih luas, baik di dalam maupun di luar negeri.

Dalam rangka melestarikan warisan kuliner ini, diharapkan lebih banyak upaya promosi dan inovasi dilakukan untuk memastikan bahwa peyek kepiting Balikpapan tidak hanya tetap lestari, tetapi juga semakin dikenal dan dicintai oleh masyarakat luas.

Peyek kepiting Balikpapan telah membuktikan bahwa kuliner tradisional Indonesia memiliki daya tarik yang kuat, bahkan di kalangan tamu negara dan delegasi internasional. Kehadirannya sebagai oleh-oleh favorit di IKN pada peringatan HUT ke-79 RI tidak hanya meningkatkan popularitas camilan ini, tetapi juga memperkuat posisi Balikpapan sebagai salah satu pusat kuliner unik di Indonesia. Semoga ke depan, lebih banyak kuliner lokal yang mendapatkan pengakuan serupa dan dapat membawa nama Indonesia ke kancah internasional.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER