JAKARTA, MATAJAMI.COM - Komisi Pemilihan Nasional (Kompolnas) mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi, terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan media online nasional. Kasus ini bermula dari pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bone. Hingga saat ini, Irjen Andi Rian Djajadi belum memberikan respons terhadap surat klarifikasi tersebut.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menjelaskan bahwa surat klarifikasi telah dikirim pada Selasa, 10 September 2024. Surat tersebut terdaftar dengan nomor B-325/Kompolnas/9/2024. Namun, sampai dengan 15 September 2024, belum ada tanggapan dari Kapolda Sulsel terkait undangan tersebut.
“Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel. Kami masih menunggu respons dari Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian Djajadi, atas surat tersebut,” ungkap Poengky, Minggu 15 September 2024.
Poengky menegaskan bahwa Kompolnas masih menunggu sikap kooperatif dari Kapolda Sulsel. Jika undangan klarifikasi pertama tidak direspons, Kompolnas akan mengirimkan surat undangan kedua.
Baca Juga : Pikir-pikir Dulu Kalau Mau Liburan Kesini, Volume Kendaraan di Puncak Bogor Meningkat Selama Long Weekend Maulid Nabi
“Kami berharap undangan klarifikasi ini segera direspons. Jika dalam waktu tertentu tidak ada tanggapan, Kompolnas akan mengirimkan undangan klarifikasi kedua,” tambah Poengky.
Lebih lanjut, Poengky menjelaskan bahwa batas waktu pemanggilan pertama tergantung dari proses surat menyurat yang dilakukan. Menurutnya, ada Polda lain yang lebih cepat menanggapi surat Kompolnas. Sebagai contoh, Polda Sumatra Utara selalu responsif terhadap surat klarifikasi yang dikirimkan Kompolnas.
Klarifikasi Kedua, Kompolnas Siap Terjun Langsung
Jika surat undangan klarifikasi kedua juga tidak diindahkan, Poengky menyatakan bahwa Kompolnas akan turun langsung ke Polda Sulawesi Selatan. Kunjungan ini dimaksudkan untuk meminta klarifikasi secara langsung terkait dugaan intimidasi tersebut.
“Kalau sampai surat klarifikasi kedua tidak direspons, kami akan langsung mendatangi Polda Sulsel untuk meminta klarifikasi,” tegas Poengky.
Kronologi Dugaan Intimidasi
Dugaan intimidasi ini bermula setelah wartawan bernama Heri Siswanto memberitakan kasus dugaan pungli dalam pengurusan SIM A di Polres Bone. Dalam pemberitaan itu, Heri melaporkan keluhan warga yang harus membayar biaya sebesar Rp500 ribu untuk mengurus SIM A.
Baca Juga : Tak Mau Kalah dari Cristiano Ronaldo, Lionel Messi Cetak Rekor Baru dengan 840 Gol
Pemberitaan tersebut diduga membuat Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian Djajadi, marah dan melakukan intimidasi terhadap Heri. Tidak hanya itu, istri Heri yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri juga dikabarkan dipindahkan dari Polres Sidrap ke Polres Kepulauan Selayar setelah kasus ini mencuat. Hal ini memperkuat dugaan adanya intimidasi yang dilakukan terhadap Heri dan keluarganya.