JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Polemik terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024 terus berlanjut, dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI yang menyelidiki dugaan pelanggaran menemukan sejumlah permasalahan. Salah satu sorotan utama adalah alokasi anggaran besar yang mencapai lebih dari Rp 8 triliun, yang dianggap tidak sebanding dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji.
Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar, menuduh Kementerian Agama (Kemenag) lebih mementingkan keuntungan finansial dibandingkan pelayanan optimal kepada jemaah.
"Pelaksanaan ibadah haji ini menggunakan anggaran negara yang sangat besar, lebih dari Rp 8 triliun. Semakin tahun semakin banyak masalah dan penyelenggara hanya berorientasi keuntungan, bukan layanan jemaah," ujar Marwan, Senin 16 September 2024.
Klarifikasi Menteri Agama
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Pansus Haji DPR RI. Yaqut menegaskan keterbukaan Kemenag dalam menghadapi investigasi ini.
Baca Juga : Kaesang Pangarep Datangi KPK, Klarifikasi Gratifikasi Jet Pribadi?
"Kalau ada staf saya, ada perangkat ASN di Kemenag yang terlibat, ya ayo kita tindak bareng-bareng," tegas Yaqut dalam pertemuan di Gedung DPR RI, Rabu 11 September 2024. Dia juga menambahkan bahwa Kemenag siap memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat.
Temuan di Arab Saudi
Dalam kunjungan ke Arab Saudi pada 11-15 November 2024, anggota Pansus Haji DPR menemukan sejumlah masalah terkait katering yang disediakan untuk jemaah. Menurut Marwan Jafar, makanan yang disajikan tidak sesuai dengan menu Nusantara, bahkan banyak katering yang menyediakan makanan cepat saji. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama.
"Banyak katering yang tidak menyajikan menu Nusantara, sehingga jemaah tidak bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk. Banyak yang malah mengirimkan makanan cepat saji," ungkap Marwan.
Selain itu, dapur katering yang ditunjuk oleh Kemenag diduga tidak sesuai standar. Marwan mencurigai adanya praktik kolusi antara pihak katering dan Kemenag yang merugikan jemaah. "Perusahaan yang ditunjuk Kemenag sangat tertutup, dapurnya tidak terstandar. Patut diduga ada patgulipat ini menguntungkan pejabat di Kemenag dan merugikan jemaah," tambahnya.
Masalah Kuota Haji
Marwan Jafar juga mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi tidak mengatur pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000. Pembagian ini dilakukan oleh pihak Kemenag RI berdasarkan kesepakatan teknis yang dituangkan dalam MoU. Ia juga membantah klaim bahwa pembagian kuota 50:50 antara jemaah reguler dan khusus adalah inisiasi dari Arab Saudi. "Inisiasi pembagian kuota berasal dari pihak Kemenag RI, bukan desakan dari Arab Saudi," tegas Marwan.
Baca Juga : Keren! Serial Shogun Pecahkan Rekor dengan 18 Kemenangan di Emmy Awards 2024
Dugaan Jemaah Berangkat Tanpa Antrean
Pansus Haji DPR RI juga menyoroti adanya 3.503 jemaah haji khusus yang diduga diberangkatkan tanpa melalui antrean. Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) menunjukkan bahwa jemaah tersebut seharusnya berangkat pada tahun 2031, namun diberangkatkan lebih awal.
John Kenedy Azis, anggota Pansus Haji DPR, mencurigai adanya gratifikasi dalam proses ini. "Ada intervensi berupa penyalahgunaan wewenang atau gratifikasi yang melibatkan pihak Kemenag," ujarnya.