PADANG PARIAMAN, MATAJAMBI.COM - Setelah 11 hari buron, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurniasari (NKS), seorang gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya berhasil ditangkap. Indra Septiarman (IS), pelaku utama dalam kasus yang menggemparkan masyarakat setempat, ditemukan bersembunyi di loteng sebuah rumah kosong di kawasan Padang Kabau, Kecamatan Duo Kali Sabelas Kayu Tanam, Padang Pariaman, pada Kamis 19 September 2024.
Penangkapan IS dilakukan oleh tim gabungan polisi setelah upaya pencarian intensif yang berlangsung selama hampir dua minggu. Indra tidak berkutik saat ditemukan oleh petugas dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisal Amir, memastikan bahwa IS adalah pelaku utama dalam kejadian tragis yang menimpa Nia Kurniasari.
Menurut keterangan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, kronologi kejadian bermula pada Jumat, 6 September 2024. Pada hari itu, Nia Kurniasari yang biasa menjajakan gorengan di beberapa kampung di Padang Pariaman terlihat masih beraktivitas seperti biasa. Nia mengenakan pakaian kerudung dan baju hitam, ciri khas yang sering dia pakai saat berdagang.
Sekitar pukul 17.50 WIB, Nia dipanggil oleh empat orang yang sedang duduk di sebuah rumah. Salah satu dari mereka adalah Indra Septiarman, yang saat itu membeli gorengan dari Nia. Suharyono menjelaskan bahwa saat membeli gorengan, IS mulai merencanakan aksi keji tersebut. Setelah Nia meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.30 WIB, IS mengikuti dan menghadang korban di tengah perjalanan. Pelaku telah mempersiapkan tali rafia berwarna merah untuk mengeksekusi niat jahatnya jika korban melawan.
Baca Juga : Polisi Masih Dalami Motif Tersangka Tega Habisi Nyawa Gadis Penjual Gorengan, Akan Tunjukkan Bukti Hari Ini
"Dilihatlah korban oleh empat orang yang sedang duduk-duduk di satu rumah. Salah satunya adalah pelaku. Dari situ, muncul niat pelaku untuk memperkosa korban, bahkan dia sudah mempersiapkan tali rafia sebagai alat untuk mengantisipasi korban melawan," ungkap Suharyono dalam konferensi pers, Jumat 20 September 2024.
Penemuan Jasad Nia Kurniasari
Kasus ini mencuat ke publik pada Minggu, 8 September 2024, saat jasad Nia ditemukan oleh warga di area kebun, terkubur di bawah semak-semak dan dedaunan. Kondisinya sangat mengenaskan, dengan tangan terikat dan tubuh dalam keadaan tanpa busana, menguatkan dugaan bahwa korban tidak hanya dibunuh, tetapi juga diperkosa sebelum akhirnya dihabisi. Kejadian ini sontak menggemparkan warga Padang Pariaman, yang selama ini mengenal Nia sebagai gadis muda yang bekerja keras untuk menghidupi dirinya dengan berdagang gorengan keliling.
Penemuan ini memicu investigasi cepat oleh pihak kepolisian. Berdasarkan hasil olah TKP dan bukti-bukti yang ada, kecurigaan polisi mengerucut pada Indra Septiarman, seorang pria yang diketahui mengenal daerah tempat Nia biasa berjualan dan sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.
Pengejaran dan Penangkapan Pelaku
Setelah IS ditetapkan sebagai tersangka, polisi langsung melakukan pencarian intensif. Namun, pelaku berhasil menghilang dan bersembunyi di beberapa tempat yang ia kenal baik. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisal Amir, menjelaskan bahwa IS cukup lihai dalam bersembunyi, mengingat dia paham betul dengan medan di kawasan tersebut. Selama masa pelariannya, IS berpindah-pindah tempat, menyulitkan upaya penangkapan.
Akan tetapi, pada Kamis, 19 September 2024, polisi mendapatkan informasi penting mengenai keberadaan IS. Setelah melakukan pengepungan di rumah kosong di kawasan Padang Kabau, aparat berhasil menangkap pelaku yang saat itu bersembunyi di loteng rumah. Saat penangkapan berlangsung, IS tidak dapat melawan dan langsung digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Berhasil Diringkus! IS Ngaku ke Polisi Bunuh dan Perkosa Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sumbar
Pengakuan Pelaku dan Lanjutkan Proses Hukum
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat 20 September 2024, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, IS mengakui telah merencanakan kejahatan tersebut sejak sebelum bertemu dengan Nia.