PURWOREJO, MATAJAMBI.COM - Masyarakat Kabupaten Purworejo tengah diimbau untuk berhati-hati terkait informasi yang beredar luas mengenai kehadiran pengobat alternatif Ida Dayak di Gedung Kesenian WR Soepratman pada tanggal 2-3 Oktober 2024. Berdasarkan laporan yang diterima, undangan yang tersebar melalui media sosial dan pesan instan tersebut diduga sebagai bagian dari modus penipuan.
Sejumlah korban melaporkan bahwa mereka diminta untuk mentransfer sejumlah uang demi mendapatkan nomor antrean pengobatan. Salah satunya, Ade Nugroho (25), mengaku sempat terjerat dengan mendaftar melalui nomor kontak yang tertera di pamflet setelah menerima informasi dari grup WhatsApp.
"Saya langsung menghubungi nomor yang ada di pamflet. Adminnya meminta saya untuk segera mentransfer uang agar mendapat antrean," ujar Ade pada Senin (30/9/2024). Ia diminta membayar Rp 200.000 sebagai biaya administrasi.
Untungnya, Ade merasa ragu setelah mendapatkan saran dari temannya untuk memeriksa ulang informasi tersebut. Ketika ia mencoba mencari sumber resmi, tidak ada pengumuman terkait dari pihak berwenang maupun pemerintah setempat.
Baca Juga : Xi Jinping - Vladimir Putin Makin Mesra, Akan Ada Kerjasama Lebih Luas Lagi
“Untung saya belum sempat transfer uangnya. Setelah itu, saya langsung memblokir nomor tersebut,” tambah Ade, lega karena berhasil menghindari penipuan.
Pamflet yang beredar mengajak masyarakat untuk mendaftar pengobatan tradisional yang konon dilakukan oleh Ida Dayak, seorang tokoh pengobatan alternatif yang dikenal dapat menyembuhkan berbagai penyakit tanpa operasi atau obat-obatan kimia. Pendaftar diminta untuk segera mendaftar karena kuota disebut terbatas hanya untuk 200 orang.
Namun, dugaan penipuan ini juga ditegaskan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Theresia Woro, yang menjelaskan bahwa tidak ada peminjaman Gedung Kesenian WR Soepratman untuk acara tersebut.
“Sampai saat ini belum ada yang meminjam gedung kesenian untuk kegiatan Ibu Ida Dayak. Pengumuman itu hoaks,” tegas Woro saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Woro juga menambahkan bahwa Gedung Kesenian WR Soepratman tidak bisa digunakan hingga 9 Desember 2024 karena tengah digunakan untuk penyimpanan sementara alat kesenian sejak 23 September. Ia menegaskan bahwa tidak ada jadwal kegiatan apa pun di gedung tersebut selama periode ini.
“Sampai sekarang, yang booking gedung kesenian hanya satu pihak dari Grabag untuk pemakaian tahun 2025,” jelas Woro.
Baca Juga : Penampilan Beby Tsabina Bak Ibu Pejabat Dampingi Suami saat Pelantikan Anggota DPR RI
Dalam pernyataannya, Woro meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala informasi yang belum terverifikasi, terutama jika melibatkan permintaan uang untuk biaya pendaftaran atau janji pengobatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.