Metronews

Buntut Gelar Doktor HC Raffi Ahmad, CEO Kampus UIPM Diledek Warganet Gegara Bahasa Inggrisnya Belepotan

0

0

matajambi |

Sabtu, 05 Okt 2024 15:27 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Kontroversi seputar Universal Institute of Professional Management (UIPM) terus menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Kampus ini semakin dikenal setelah memberikan gelar Doktor Honoris Causa (HC) kepada selebritas Raffi Ahmad. Namun, alih-alih mendulang pujian, pemberian gelar tersebut justru menuai berbagai kritik dan cibiran.

Warganet mempertanyakan legitimasi UIPM sebagai institusi pendidikan tinggi yang memberikan gelar kehormatan tersebut. Tidak hanya itu, Rantastia Nur Alangan, CEO UIPM, turut menjadi bahan olok-olok di dunia maya karena dianggap tidak fasih berbahasa Inggris dalam sebuah video yang beredar.

Video Viral CEO UIPM

Dalam video yang diunggah oleh akun @mazzini_gsp, terlihat Rantastia berbicara dalam bahasa Inggris dengan terbata-bata dan pelafalan yang dinilai kurang tepat. Rantastia terdengar memperkenalkan dirinya sebagai "president CEO UIPM UN Ecosoc" dan mengungkapkan kebanggaannya terhadap UIPM. Namun, publik justru menyoroti ketidaksesuaian pelafalan dan penyusunan kalimat yang tidak lancar.

Lebih lanjut, pendiri UIPM tersebut terlihat kesulitan saat menyebutkan kepanjangan dari singkatan kampus yang didirikannya. Hal ini menambah keraguan masyarakat terhadap kredibilitas institusi yang dipimpinnya.

Baca Juga : Kabar Duka, Tokoh Katolik Romo Benny Tutup Usia Akan Dimakamkan 7 Oktober di Malang

"Fakta menyedihkan adalah ratusan orang sudah mendapat gelar dari dia," tulis @mazzini_gsp dalam cuitannya.

Reaksi keras warganet tidak hanya terbatas pada kritik dan olok-olok, tetapi juga tuntutan agar pihak berwenang menyelidiki lebih dalam mengenai legalitas UIPM. Beberapa netizen bahkan menyarankan agar TNI dan Polri turun tangan mengusut kasus ini, mengingat adanya indikasi pelanggaran pidana terkait Pasal 378 KUHP (penipuan) dan Pasal 492 KUHP.

"Rantastia & UIPM fakta scam dunia pendidikan tinggi Indonesia level kronis," tambah salah satu warganet, mengacu pada potensi adanya penipuan dalam praktik pemberian gelar yang dilakukan oleh UIPM.

Kontroversi ini semakin memanas setelah diketahui bahwa Raffi Ahmad, seorang selebritas ternama, menerima gelar Doktor Honoris Causa dari UIPM. Banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana seorang artis bisa menerima gelar kehormatan dari institusi yang diragukan kredibilitasnya. Bahkan, beberapa warganet mendesak Raffi untuk mengembalikan gelar tersebut demi menjaga integritas akademis.

Selain itu, muncul rumor bahwa gelar tersebut akan digunakan sebagai langkah politik bagi Raffi Ahmad untuk menduduki jabatan publik, seperti menjadi Wakil Menteri Pariwisata. Namun, hingga kini, kabar tersebut belum terkonfirmasi.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan serius di kalangan masyarakat terkait standar pendidikan tinggi di Indonesia. Fenomena pemberian gelar oleh lembaga yang tidak jelas akreditasi dan kredibilitasnya menjadi sorotan utama. Banyak yang berharap agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera mengambil tindakan untuk menertibkan lembaga-lembaga semacam UIPM yang dianggap merugikan dunia akademis.

Di tengah kontroversi ini, Raffi Ahmad belum memberikan tanggapan resmi mengenai gelar kehormatan yang diterimanya, sementara UIPM terus mendapat kritik dari berbagai kalangan. Kasus ini mengingatkan kita betapa pentingnya menjaga integritas dunia pendidikan, terutama dalam hal pemberian gelar akademis yang seharusnya diberikan berdasarkan prestasi dan kontribusi nyata.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER