Metronews

Data Kendaraan dengan STNK Mati Dua Tahun Akan Dihapus Permanen? Baca Aturan Terbarunya Di Sini!

0

0

matajambi |

Minggu, 17 Nov 2024 19:33 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Dengan diterapkannya kebijakan ini, masyarakat diimbau untuk segera memperpanjang STNK kendaraan mereka sebelum batas waktu habis. Hal ini tidak hanya menghindarkan dari penghapusan data, tetapi juga memastikan kendaraan tetap sah secara hukum di jalan raya.*

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER