JAKARTA, MATAJAMBI.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah mengalami revisi anggaran signifikan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan pemangkasan sebesar 0,2845 persen.
Ketua BGN, Dadan Hidayana, menjelaskan bahwa dari alokasi awal Rp71 triliun, sekitar Rp200,2 miliar harus dipotong guna mendukung efisiensi belanja negara. Pernyataan ini disampaikan usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Rabu malam, 12 Februari 2025.
Kebijakan pemotongan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi belanja negara.
Baca Juga: Helen's Club di Jambi Ditutup Permanen, DPRD dan Tokoh Masyarakat Serukan Penutupan Tanpa Kompromi
Fokus utama ada pada sektor pengadaan lahan infrastruktur untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Presiden menyarankan optimalisasi aset negara yang belum dimanfaatkan secara maksimal dengan bekerja sama lintas instansi, seperti kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN.
Dalam merancang strategi ini, prinsip menjadi landasan penting Memberikan asupan gizi optimal kepada masyarakat demi peningkatan kualitas hidup, Memanfaatkan lahan-lahan potensial secara efisien tanpa biaya pengadaan baru, Menggunakan teknologi modern dalam distribusi dan pemantauan gizi.
Dadan menegaskan, meski anggaran dipangkas, target penerima manfaat sebesar 82,9 juta orang di tahun 2025 tetap dipertahankan tanpa mengurangi alokasi anggaran untuk tenaga kerja.
Baca Juga: Saldo DANA Gratis Rp1 Juta Cuma Klik Link? Kesempatan Emas Valentine 2025, Buruan Klaim Sebelum Habis!
Pemangkasan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan menghemat belanja negara sebesar Rp306,69 triliun. Beberapa sektor yang terkena dampak antara lain:
- Pemangkasan belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun.
- Pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) hingga Rp50,59 triliun.
Baca Juga: Inilah Niat Puasa Nisfu Syaban yang Benar dan Keutamaannya yang Luar Biasa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut menerbitkan surat edaran sebagai panduan penghematan di berbagai lini, termasuk belanja alat tulis, perjalanan dinas, dan acara seremonial.
Pemangkasan anggaran ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku ekonomi. Menurut M.