Hukum

Telisik Penyebab Kecelakaan Maut Truk vs 6 Kendaraan di GT Ciawi, Begini Soal Pelanggaran Daya Angkut Kendaraan di TKP

0

0

matajambi |

Sabtu, 15 Feb 2025 18:51 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Baca Juga: Laga Hidup-Mati Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-20: Mampukah Indra Sjafri Ciptakan Keajaiban?

Kelebihan muatan ini menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan truk kehilangan kendali dan mengakibatkan kecelakaan beruntun.
Pelanggaran Lalu Lintas yang Sering Terjadi

Edwin juga menyoroti bahwa lokasi kejadian ini memang sering menjadi tempat terjadinya pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait daya angkut kendaraan.

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bahwa di kawasan ini sering terjadi pelanggaran terkait daya angkut kendaraan, yang akhirnya berkontribusi pada kecelakaan seperti ini," tegasnya.

Tidak hanya itu, rekaman CCTV serta hasil analisis Traffic Accident Analysis (TAA) menunjukkan bahwa truk melaju dengan kecepatan mencapai 100 kilometer per jam sebelum tabrakan terjadi, sementara batas kecepatan maksimal di area tersebut hanya 80 kilometer per jam.

Baca Juga: Dony Tri cs Siap Tempur! Garuda Muda Harus Kuat Hadapi Bola Mati dan Umpan Silang Uzbekistan di Laga Penentuan

Insiden ini memunculkan desakan dari berbagai pihak agar regulasi kendaraan berat lebih diperketat, termasuk penerapan sanksi tegas bagi kendaraan yang membawa muatan berlebih.

"Kami akan melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," tambah Edwin.

Selain itu, pemerintah juga didesak untuk menerapkan teknologi pemantauan kecepatan dan beban kendaraan yang lebih canggih guna meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian dalam perawatan kendaraan.

Dengan berbagai temuan baru ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan pihak terkait segera mengambil langkah pencegahan agar kecelakaan serupa tidak terulang kembali.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER