MATAJAMBI.COM - Sebuah kecelakaan beruntun yang menghebohkan terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi arah Bogor-Jakarta, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 4 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Insiden tragis ini melibatkan sejumlah kendaraan dan menimbulkan kemacetan panjang.
Menurut laporan dari pihak kepolisian, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kota, Kompol Yudiono, menyebutkan bahwa kecelakaan ini melibatkan enam kendaraan yang saling bertabrakan secara beruntun.
"Ada enam kendaraan yang terlibat dalam insiden ini, menyebabkan beberapa kendaraan mengalami kerusakan parah," ungkap Yudiono kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Yudiono juga menjelaskan bahwa kecelakaan ini berawal dari sebuah truk bermuatan air mineral yang melaju dengan kecepatan tinggi dan gagal mengerem, sehingga menghantam mobil-mobil yang tengah mengantre di gerbang tol.
Baca Juga: Duel Sengit Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-20, Intip Banding Harga Pasar Para Pemain dari Penjaga Gawang hingga Juru Gedor Pertahanan
"Truk dengan muatan air mineral mengalami kegagalan pengereman dan menabrak mobil yang sedang menunggu transaksi pembayaran tol," jelasnya.
Fakta Baru yang Terungkap
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan beberapa fakta mengejutkan terkait kecelakaan ini. Berikut hasil investigasi terbaru dari kepolisian:
Sistem Rem Truk Bermasalah
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Edwin Affandi, mengungkapkan bahwa sistem pengereman truk tidak sesuai standar dan mengalami kegagalan saat digunakan.
"Berdasarkan hasil ramp check, diketahui bahwa sistem pengereman kendaraan ini sudah tidak layak dan tidak memenuhi standar keamanan," ujar Edwin dalam konferensi pers di Polres Bogor Kota pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Baca Juga: Uang APBD untuk Retret Kepala Daerah Dikembalikan, Siapa yang Membiayai Retret?
Edwin juga menyoroti bahwa beberapa komponen pengereman mengalami keausan yang parah, yang membuat truk sulit dikendalikan saat melaju dengan kecepatan tinggi.
"Kami menemukan tromol dan kampas rem yang sudah terlalu aus dan tidak lagi efektif dalam mengurangi kecepatan kendaraan," jelasnya.
Overload, Truk Mengangkut Muatan Melebihi Kapasitas
Fakta lain yang mengejutkan adalah bahwa truk tersebut ternyata membawa muatan jauh di atas kapasitas yang diizinkan. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa truk ini mengangkut muatan sekitar 24 ton, sedangkan batas maksimal yang diperbolehkan hanya 12 ton.
"Dalam pemeriksaan ramp check, ditemukan bahwa kendaraan ini mengalami overload sekitar 12 ton lebih dari kapasitas yang seharusnya," ungkap Edwin.