Dukungan dari Musisi Indonesia
Kasus ini pun menarik perhatian musisi lain, termasuk Piyu (eks Padi), Ahmad Dhani, dan beberapa anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Mereka menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar sengketa pribadi, tetapi juga menjadi contoh bagaimana hak cipta di industri musik harus lebih diperjelas.
"Ini pelajaran untuk semua musisi. Pencipta lagu memang harus mendapatkan haknya, tetapi kita juga harus memastikan apakah tuntutan ini benar-benar sesuai dengan fakta," ujar Piyu.
Baca Juga: Hasil Liga Champions: Milan vs Feyenoord 1-1, Rossoneri Tersingkir dengan Cara Menyakitkan!
Ahmad Dhani bahkan menantang Agnez untuk membuka transparansi royalti yang telah ia terima sepanjang kariernya.
"Kalau memang merasa benar, ayo buka saja berapa miliar yang sudah didapat dari membawakan lagu-lagu orang lain," tantangnya.
Dugaan Ada Motif Lain di Balik Gugatan Ini?
Beberapa pengamat musik mulai mempertanyakan apakah kasus ini murni soal hak cipta atau ada kepentingan lain yang bermain. Salah satu pakar hukum musik, Bambang Setiadi, menyebut bahwa ada kemungkinan celah hukum dimanfaatkan untuk mengajukan gugatan seperti ini.
Baca Juga: Hasil Liga Champions: Bayern vs Celtic 1-1, Gol Davies di Menit 94 Selamatkan Die Roten
"Banyak kasus hak cipta di Indonesia yang abu-abu. Ada kemungkinan gugatan seperti ini digunakan sebagai strategi bisnis atau tekanan terhadap artis tertentu," jelas Bambang.
Bahkan beberapa netizen berspekulasi bahwa kasus ini bisa saja bagian dari black campaign untuk menurunkan reputasi Agnez Mo, terutama mengingat popularitasnya yang semakin mendunia.
Akhir atau Awal Babak Baru?
Meskipun pengadilan telah mengeluarkan putusan, belum ada konfirmasi apakah Agnez akan mengajukan banding atas keputusan ini. Sementara itu, kubu Ari Bias menegaskan bahwa mereka hanya ingin mendapatkan hak yang seharusnya sebagai pencipta lagu.