Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa emas tersebut bukan emas palsu.
"Ini emas asli, bukan tiruan. Namun, emas tersebut berasal dari jalur yang tidak resmi, seperti hasil tambang ilegal yang tidak memiliki izin," jelasnya.
Praktik ini berdampak besar pada industri emas, terutama dalam menurunkan harga pasaran akibat banjirnya pasokan emas ilegal.
Baca Juga: Pemkab Muaro Jambi Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah, Bupati Bambang Bayu Suseno Tekankan Aksi Nyata
Fenomena ini juga memicu ketidakseimbangan di pasar. Ketika pasokan emas meningkat secara drastis tanpa diimbangi dengan permintaan yang cukup, harga emas pun mengalami tekanan.
"Banyaknya emas ilegal yang masuk ke pasar menyebabkan harganya turun signifikan, sehingga menimbulkan selisih harga yang cukup besar. Ini yang kami lihat sebagai bentuk kerugian negara," tambah Ketut.
Selain itu, kasus ini juga berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap produk emas bersertifikat. Banyak investor yang kini lebih berhati-hati sebelum membeli logam mulia, bahkan mulai mencari alternatif lain untuk investasi.
Dengan maraknya isu ini, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli emas. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
Baca Juga: Saaih Halilintar Pamer Rumah Mewah Rp120 Miliar, Interior Mewahnya Jadi Sorotan!
Cek keaslian emas di butik resmi Antam atau lembaga pengujian logam mulia.
Gunakan alat deteksi emas untuk memastikan kadar dan keasliannya.
Pastikan membeli emas hanya di tempat terpercaya, seperti butik Antam, bank, atau toko emas resmi.
Hindari membeli emas dari pihak yang tidak memiliki sertifikat atau harga yang terlalu murah.