Metronews

Fakta Baru! Penggeledahan KPK di Rumah Ridwan Kamil, Ini yang Terjadi

0

0

matajambi |

Selasa, 11 Mar 2025 11:27 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merespons penggeledahan yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya yang berlokasi di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, pada Senin, 10 Maret 2025.

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dalam pernyataan resminya, Ridwan Kamil mengonfirmasi kedatangan tim KPK dan menegaskan bahwa ia bersikap kooperatif dalam menjalani seluruh proses pemeriksaan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada hal yang ditutupi dan pihaknya siap memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik.

"Tim KPK benar telah datang ke rumah kami terkait penyelidikan kasus yang menyangkut BJB. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami bersikap terbuka dan mendukung penuh proses yang berjalan," ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulisnya di Bandung, Senin, 10 Maret 2025.

Baca Juga: Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Resmi Dilantik, Berikut Rangkaian Acaranya

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Bandung ini menjelaskan bahwa sebelum melakukan penggeledahan, tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi. Ia pun memastikan bahwa seluruh proses berlangsung sesuai prosedur tanpa ada kendala.

"KPK telah menunjukkan dokumen resmi sebelum melakukan tugasnya, dan kami memberikan akses penuh kepada mereka untuk menjalankan prosedur hukum yang berlaku. Kami percaya pada supremasi hukum dan akan selalu menghormati setiap langkah penyelidikan yang dilakukan," tambahnya.

Selain itu, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pernyataan lebih rinci terkait kasus yang sedang diselidiki. Ia meminta masyarakat dan media menunggu informasi resmi yang akan disampaikan oleh KPK.

"Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Oleh karena itu, untuk informasi lebih lanjut, saya sarankan agar rekan-rekan media langsung meminta keterangan dari pihak KPK," pungkasnya.

Baca Juga: Harga Melonjak Saat Lebaran? Ini Langkah Wakil Bupati Muaro Jambi untuk Kendalikan Inflasi

Di sisi lain, sejumlah sumber menyebutkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana BJB. Hingga saat ini, KPK masih terus menggali berbagai informasi guna mengungkap fakta-fakta dalam kasus tersebut.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER