Hiburan

Ridwan Kamil Tak Hadir di Sidang Gugatan, Lisa Mariana: Katanya Mau Datang!

0

0

matajambi |

Senin, 19 Mei 2025 14:18 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

MATAJAMBI.COM – Polemik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan hubungan gelap dengan seorang model bernama Lisa Mariana, kini memasuki babak baru.

Kasus yang semula menjadi perbincangan panas di media sosial tersebut kini resmi bergulir ke ranah hukum perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 19 Mei 2025.

Gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil diajukan oleh Lisa Mariana sejak 5 Mei 2025 lalu. Pengacaranya, Markus Nababan, mengonfirmasi bahwa pihak pengadilan telah melayangkan surat pemanggilan kepada Ridwan Kamil sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Namun, sidang perdana yang dijadwalkan pada Senin pagi itu berjalan tanpa kehadiran Ridwan Kamil. Sosok yang akrab disapa Kang Emil tersebut diketahui tidak memenuhi panggilan resmi dari pengadilan, meskipun sudah diberitahu jauh hari sebelumnya.

Baca Juga: Viral! Gibran Ungkap Ribetnya Transaksi Sebelum QRIS, Sekarang Tinggal Scan

"Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran tergugat dalam persidangan hari ini. Kehadiran beliau sangat penting untuk menunjukkan sikap hormat terhadap proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Markus kepada awak media di PN Bandung.

Lisa, lanjut Markus, merasa kecewa karena kehadiran Ridwan Kamil dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral dan publik atas perkara yang telah menyita perhatian luas. Terlebih, sejak pukul 08.30 WIB pihak penggugat sudah bersiap di pengadilan sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Sejak pagi kami sudah menunggu di ruang sidang. Proses ini bukan hanya soal pribadi, tapi menyangkut kepercayaan publik dan martabat hukum. Jangan sampai masyarakat melihat bahwa tokoh publik bisa abai terhadap panggilan hukum," tegas Markus.

Markus juga menyinggung pernyataan tim hukum Ridwan Kamil yang sebelumnya menyebut siap hadir dalam proses persidangan. Namun kenyataannya, janji itu tak terpenuhi.

Baca Juga: IFG Dorong Penguatan UMKM di Geopark Ciletuh untuk Ekonomi Desa yang Tangguh dan Berkelanjutan

"Beberapa waktu lalu, kuasa hukum pihak tergugat menyampaikan kepada media bahwa mereka akan kooperatif. Tapi hari ini, fakta berkata sebaliknya. Panggilan sudah disampaikan dengan benar, jadi tidak ada alasan untuk mangkir," tambahnya.

Perkara ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan tokoh publik ternama dan tuduhan yang bersifat sensitif. Banyak pihak kini menantikan langkah selanjutnya dari Ridwan Kamil serta kelanjutan proses hukum yang akan digelar PN Bandung dalam waktu dekat.

 

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER