Baca Juga: Bukan Mesir atau China! Inilah Negara Tertua di Dunia Menurut SejarahSementara itu, LMKN merupakan lembaga resmi yang mengelola pembayaran royalti secara kolektif sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena mencerminkan polemik yang lebih besar dalam industri musik Tanah Air, di mana para musisi dan pencipta lagu masih mencari sistem terbaik dalam pembagian hak cipta dan royalti.
Belum ada pernyataan lebih lanjut dari Ahmad Dhani terkait klarifikasi Judika. Namun, perdebatan mengenai skema pembayaran royalti ini diprediksi masih akan berlanjut dan menjadi sorotan dalam industri musik Indonesia.