Hiburan

Judika Tanggapi Sindiran Ahmad Dhani Soal Royalti: Bukan Pencuri Lagu, Ini Faktanya!

0

0

matajambi |

Sabtu, 22 Mar 2025 20:53 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Baca Juga: Bukan Mesir atau China! Inilah Negara Tertua di Dunia Menurut Sejarah

Sementara itu, LMKN merupakan lembaga resmi yang mengelola pembayaran royalti secara kolektif sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena mencerminkan polemik yang lebih besar dalam industri musik Tanah Air, di mana para musisi dan pencipta lagu masih mencari sistem terbaik dalam pembagian hak cipta dan royalti.

Belum ada pernyataan lebih lanjut dari Ahmad Dhani terkait klarifikasi Judika. Namun, perdebatan mengenai skema pembayaran royalti ini diprediksi masih akan berlanjut dan menjadi sorotan dalam industri musik Indonesia.

 

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER