Menurut warga sekitar, kejadian serupa bukan pertama kalinya terjadi. Truk bermuatan besar sering kali berusaha melintas di jalur yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bertonase tinggi.
Padahal, aturan telah ditegakkan untuk melarang kendaraan berat melalui jalan tersebut guna menghindari kerusakan infrastruktur dan mengurangi risiko kecelakaan.
Menanggapi kejadian ini, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Mayang Mangurai, Ihsan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Jambi terkait perbaikan portal besi yang rusak akibat tabrakan.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H, Lebaran Jatuh pada 31 Maret 2025?
“Kami telah melaporkan insiden ini ke dinas terkait karena portal tersebut merupakan aset pemerintah. Kami berharap perbaikan segera dilakukan agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” kata Ihsan.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengemudi truk ekspedisi, baik dari dalam maupun luar Kota Jambi, untuk lebih memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan tidak memaksakan melintas di jalan yang sudah memiliki batasan tonase.
Upaya ini diharapkan dapat mencegah insiden serupa dan menjaga fasilitas umum tetap dalam kondisi baik.
Dengan kejadian ini, warga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mengambil langkah tegas untuk mengontrol lalu lintas kendaraan berat di wilayah tersebut guna menghindari kerusakan lebih lanjut dan menjaga keselamatan bersama.